TUBAN – Seorang pria bernama Tavip Endro Yuwono (59) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, pada Selasa (11/02/25) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kronologi Penemuan Jenazah
Informasi ini pertama kali diterima oleh Piket Reskrim Polsek Jenu dari Kepala Desa Wadung. Korban diketahui merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.
Menurut keterangan saksi Bambang Priyono Setyo Budi (57), pemilik kos tempat korban menginap, kejadian bermula ketika ia menerima telepon dari anak korban yang berada di Jakarta sekitar pukul 07.00 WIB. Anak korban menyampaikan bahwa sudah tiga hari tidak dapat menghubungi ayahnya dan meminta tolong untuk memeriksa keberadaannya di kos.
“Bambang kemudian menuju kamar korban yang berada di lantai dua. Pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci, dan saat diketuk tidak ada respons. Ketika pintu dibuka, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di lantai dengan kepala menghadap ke timur. Di sekitar tubuh korban terdapat pakaian yang berhamburan serta beberapa obat-obatan,” ungkap Ipda Agung Heru Prabowo, Kanit Reskrim Polsek Jenu.
Penyelidikan Polisi di Tempat Kejadian
Pemilik kos segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Wadung, yang meneruskan informasi ke Bhabinkamtibmas setempat. Selanjutnya, Kapolsek Jenu bersama Kanit Reskrim dan anggota Polsek Jenu mendatangi lokasi kejadian. Tim Inafis Polres Tuban serta tenaga medis dari Puskesmas Jenu juga dipanggil untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban masih belum diketahui.
Keputusan Keluarga dan Pemakaman
Pihak keluarga, yang diwakili oleh Suharsoyo, memutuskan untuk tidak melakukan otopsi terhadap jenazah. Keluarga memilih membawa jenazah ke rumah duka di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, untuk proses pemakaman.
“Keluarga korban menolak untuk diautopsi, jadi jenazah langsung diantar ke rumah duka,” jelas Ipda Agung Heru Prabowo.(Az)
Editor : Mukhyidin khifdhi












