Pria di Surabaya Paksa Siswa SMA Bersujud dan Menggonggong, Kasus Viral Berujung Laporan Polisi

- Reporter

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Sebuah peristiwa menghebohkan terjadi di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya pada Senin (21/10) lalu, ketika seorang pria yang belakangan diketahui berinisial IV, mengamuk dan memaksa seorang siswa untuk bersujud dan menggonggong di hadapannya. Insiden tersebut terjadi saat jam pulang sekolah, di mana kerumunan orang turut menyaksikan momen yang kemudian viral di media sosial.

Kejadian bermula saat IV mendatangi SMAK Gloria 2 Surabaya untuk mencari seorang siswa berinisial EN. IV tidak terima anaknya, EL, yang merupakan siswa SMA Cita Hati Surabaya, diejek oleh EN saat pertandingan basket di sebuah mal di Surabaya. IV, yang merasa tidak terima dengan ejekan tersebut, mendatangi sekolah untuk menuntut EN meminta maaf secara langsung.

IV pun memaksa EN untuk bersujud di hadapannya sambil menggonggong, yang langsung memicu kekacauan di lokasi. Pihak guru, sekuriti, dan beberapa petugas berusaha menenangkan IV, namun pria tersebut terus melanjutkan amukannya. Insiden ini terekam dan dengan cepat menjadi viral di media sosial.

Tindak Lanjut oleh Pihak Kepolisian

Menanggapi peristiwa tersebut, Polda Jawa Timur melalui Kabid Humas Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa polisi segera melakukan langkah-langkah penyelidikan setelah video kejadian viral. “Setelah viral pada 21 Oktober, Polrestabes Surabaya langsung menuju lokasi pada pukul 15.30 WIB. Namun, karena sudah sore, pihak sekolah sudah tutup, dan kami langsung melakukan klarifikasi dengan sejumlah saksi, termasuk sekuriti yang ada di lokasi,” jelas Dirmanto pada Rabu (13/11) di Mapolrestabes Surabaya.

Laporan ke Polisi dan Proses Hukum Berlanjut

Pihak SMAK Gloria 2 Surabaya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (28/10), dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan pemaksaan kehendak. Laporan ini terdaftar dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA. Polisi telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk orang tua EN, IV, serta para guru yang berada di lokasi kejadian. “Kami sudah memeriksa sekitar 8 orang yang terkait, termasuk kedua belah pihak orang tua,” tambah Dirmanto.

Meski begitu, dua minggu setelah kejadian, pada Jumat (8/11), kedua belah pihak bertemu dan memutuskan untuk saling memaafkan. Namun, laporan dari pihak sekolah terhadap IV tetap berlanjut. “Mereka sudah saling memaafkan dan mengunggah permintaan maaf di media sosial. Tetapi pihak sekolah tetap mendesak agar polisi melanjutkan proses hukum,” ujar Dirmanto.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut, dan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang disimpan dalam flashdisk dan CDR, sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Proses penyelidikan masih berlangsung dan kami akan terus mendalami kasus ini,” ujar Dirmanto.

Kasus ini menjadi sorotan publik, dan menimbulkan pertanyaan terkait batasan antara tindakan orang tua dalam menuntut permintaan maaf dan perlindungan terhadap hak-hak siswa di sekolah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menyelidiki peristiwa ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee