TUBAN – Proyek rehabilitasi saluran pembuang di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, senilai Rp1,98 miliar ambruk setelah diguyur hujan deras. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban menilai kejadian ini mencerminkan buruknya perencanaan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA).
Dugaan Perencanaan Amburadul dan Indikasi Pelanggaran
MPC Pemuda Pancasila, yang telah berkomitmen menjadi penyeimbang kebijakan pemerintah di Kabupaten Tuban, menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam perencanaan proyek ini. Selain itu, mereka juga mencurigai adanya indikasi pelanggaran regulasi dalam proses lelang tender di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, Mukaffi Makki, menegaskan bahwa perencanaan merupakan tahap krusial dalam proyek konstruksi. Ia menilai ambruknya proyek ini merupakan bukti gagalnya perencanaan yang dilakukan oleh dinas terkait.
“Jika pelaksana mengklaim proyek ini sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), lalu mengapa bisa ambruk? Seharusnya dengan selisih pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tipis, kualitas pekerjaan semakin baik, bukan justru roboh. Ini menunjukkan perencanaan yang dilakukan Dinas PUPR-PRKP, khususnya bidang SDA, sangat amburadul,” ujarnya saat ditemui di markas Pemuda Pancasila pada Sabtu (15/2/2025).
Pemuda Pancasila Akan Mengawal Hingga Ranah Hukum
Selain menyoroti dugaan perencanaan yang buruk, Mukaffi Makki juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian mendalam bersama pihak ketiga. Jika ditemukan adanya pelanggaran spesifikasi atau indikasi korupsi, Pemuda Pancasila siap mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum.
“Kami akan melakukan kajian bersama pihak ketiga dan menggandeng rekan-rekan media. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau korupsi, kami tidak akan tinggal diam dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegasnya.
Pernyataan Pihak Dinas PUPR-PRKP Tuban
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban, Ichwan Sulistyo, menjelaskan bahwa dalam perencanaan proyek, pihaknya telah menggunakan jasa konsultan, meskipun tidak sepenuhnya.
“Kami memang bekerja sama dengan konsultan dalam proses perencanaan, tetapi tidak seluruhnya. Beberapa bagian masih ditangani oleh tim internal SDA,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Senin (17/2/2025).
Proyek Baru 2 Bulan, Sudah Ambruk
Ambruknya proyek bernilai Rp1,98 miliar ini menjadi perhatian publik, mengingat pembangunan tersebut baru selesai dua bulan yang lalu. Peristiwa ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dan perencanaan yang kurang matang.
Kejadian ini menjadi alarm bagi pengawasan proyek pemerintah di Kabupaten Tuban. Masyarakat berharap ada langkah konkret untuk menelusuri penyebab kejadian ini, agar proyek infrastruktur yang menggunakan dana besar benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dan tidak berakhir dengan kegagalan konstruksi.(Aj)
Editor : Mukhyidin khifdhi












