PT SIG Diduga Abaikan Rekomendasi Andalalin, Warga Keluhkan Bahaya di Jalur Pantura

- Reporter

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan truk pengangkut semen keluar masuk jalur Pantura Tuban tanpa pengamanan, memunculkan keluhan warga soal implementasi Andalalin PT SIG, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Kendaraan truk pengangkut semen keluar masuk jalur Pantura Tuban tanpa pengamanan, memunculkan keluhan warga soal implementasi Andalalin PT SIG, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Tuban – PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban sebagai perusahaan BUMN besar sudah seharusnya mematuhi seluruh perizinan dan kewajiban administratif, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Namun, di lapangan, dokumen yang seharusnya menjadi pedoman keselamatan lalu lintas itu diduga hanya sebatas formalitas tanpa implementasi nyata.

Andalalin di Atas Kertas, Tak Jalan di Lapangan

Warga menilai ketentuan Andalalin yang diterbitkan Kementerian Perhubungan sejak 2021, tidak benar-benar dijalankan. Salah satunya adalah kewajiban adanya petugas pengatur lalu lintas di jalur pantura yang menjadi akses keluar-masuk kendaraan ke pabrik maupun dermaga SIG.
“Banyak kendaraan dari dermaga langsung nyelonong ke jalur pantura. Kalau tidak sempat mengerem, ini bisa sangat berbahaya,” ungkap Dimas, warga yang hampir setiap hari melintasi jalur tersebut, Senin (15/09/2025).

Risiko Tinggi di Jalur Nasional

Jalur pantura yang menghubungkan Surabaya–Semarang dikenal sebagai jalur nasional dengan arus kendaraan padat. Tanpa adanya pengaturan sesuai rekomendasi Andalalin, potensi kecelakaan lalu lintas semakin besar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Parkir Liar Truk Bull di SPBU

Selain masalah lalu lintas di jalur pantura, warga juga mengeluhkan truk bull atau truk pengangkut semen curah milik PT SIG maupun vendornya yang kerap diparkir di SPBU wilayah Jenu hingga Tambakboyo.
“Sering parkiran pom bensin penuh sama truk bull. Masa perusahaan BUMN sebesar itu tidak punya garasi yang layak?” keluh Budi, warga lainnya.

DLH-P Tuban: SIG Wajib Tertibkan

Kepala Bidang Perhubungan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Tuban, Yuli Imam Isdarmawan, membenarkan bahwa PT SIG memang sudah mengantongi Andalalin sejak 2021. Dalam rekomendasi dokumen tersebut, SIG diwajibkan menyiapkan petugas penjaga jalur pantura serta menertibkan kendaraan milik perusahaan maupun vendor untuk parkir di garasi perusahaan.
“Di sana kan jalur nasional, memang harus ada petugasnya. PT SIG juga punya kewajiban menertibkan truk-truk tersebut,” tegas Imam.

Belum Ada Klarifikasi PT SIG

Hingga berita ini ditulis, pihak PT SIG belum memberikan tanggapan resmi. Senior Manager of Corporation Communications, Dharma Sunyata, tidak merespons konfirmasi yang dilayangkan Liputansatu. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee