Tuban – Harapan warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, untuk mendapatkan jawaban langsung dari manajemen PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban pupus. Perusahaan tersebut tidak menghadiri audiensi yang digelar Komisi I DPRD Tuban, Rabu (29/07/2026), meski telah diundang untuk membahas keluhan debu yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Tuban itu dihadiri perwakilan warga Desa Sumberarum, Camat Kerek, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-P) Kabupaten Tuban, serta anggota Komisi I DPRD Tuban. Meski rapat berjalan lancar, ketidakhadiran manajemen PT SIG menjadi sorotan utama.
DPRD Sudah Layangkan Undangan
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, mengatakan pihaknya telah mengundang seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT SIG. Namun, perusahaan menyampaikan tidak dapat menghadiri audiensi dengan alasan belum memperoleh disposisi dari direksi.
“Semua pihak terkait telah kami undang, namun pihak semen tidak hadir karena belum turun disposisinya,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.
Menurut Suratmin, undangan telah disampaikan secara resmi. Karena pihak perusahaan tidak hadir, Komisi I DPRD Tuban akan menjadwalkan ulang audiensi agar seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi.
DPRD Janji Awasi Penanganan Keluhan Warga
Dalam rapat tersebut, DPRD menerima berbagai aspirasi warga terkait dugaan dampak debu dari aktivitas PT SIG. Komisi I bersama DLH-P berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Baik kami dan DLH-P akan melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Suratmin.
Ia juga meminta DLH-P memaksimalkan fungsi pengawasan sebelum muncul dampak yang lebih luas terhadap masyarakat.
Warga Mengaku Terdampak Sejak 2018
Perwakilan warga Desa Sumberarum, Joyo Muhasan, mengungkapkan keluhan debu dari aktivitas PT SIG telah dirasakan masyarakat sejak 2018. Selain debu, warga juga mengeluhkan bau menyengat yang dinilai mengganggu aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, sejumlah warga bahkan mengalami gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Perusahaan hanya menjawab oke, oke saja,” kata Joyo.
Ia menilai hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
Joyo juga menyebut persoalan serupa tidak hanya dialami warga Desa Sumberarum. Sebelumnya, warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, juga sempat melakukan aksi protes akibat debu yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan.
Soroti Kinerja DLH-P
Dalam audiensi itu, Joyo turut menyoroti peran DLH-P. Menurutnya, instansi tersebut memiliki kewenangan dan peralatan untuk melakukan pengujian kondisi lingkungan, namun hingga kini belum dilakukan secara maksimal.
“Ya tadi disampaikan DLH itu bisa melakukan pengecekan lingkungan, tapi juga tidak dilakukan sampai saat ini,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan uji laboratorium dan langkah konkret agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi lingkungan di sekitar permukiman mereka.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SIG belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran dalam audiensi maupun keluhan yang disampaikan warga.
Senior Manager Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata, yang dikonfirmasi Liputansatu.id belum memberikan respons. (Az)