Puluhan Petani Mlangi Geruduk Kantor BPN dan Kejari Tuban, Tuntut Keadilan

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petani Desa Mlangi membentangkan spanduk tuntutan saat aksi demo di depan Kantor BNP Tuban, (Foto: Assayid/Liputanasatu.id).

Sejumlah petani Desa Mlangi membentangkan spanduk tuntutan saat aksi demo di depan Kantor BNP Tuban, (Foto: Assayid/Liputanasatu.id).

TUBAN, JATIM – Puluhan masa aksi dari Desa Mlangi Kecamatan Widang mendatangi kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Tuban, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, tuntut keadilan untuk warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Jabung Ring Dyke, senin (20/01).

Korlap aksi masa Kundono ketika diwawancarai awak media menyampaikan, dalam aksinya kali ini atas adanya proyek Jabung Ring Dyke terdapat masyarakat yang tertinggal atau sengaja ditinggal dari pemberian dana kompensasi oleh oknum pengacara yang meninggalkan warga tersebut dalam pencarian dana kompensasi. Setidaknya terdapat 560 warga yang terdampak proyek tersebut yang lahan garapannya masuk di dalam kawasan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS), namun hingga saat ini hanya 430 warga yang masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA).

“Kami menuntut kepada BPN atau BBWS untuk memfasilitasi para warga yang tertinggal bisa mendapatkan hak-haknya,” ungkap Kundono.

Di tempat yang sama kuasa hukum para petani yang menjalankan aksi Nang Engky Anom Suseno menyampaikan bahwa pihak BPN masih belum terbuka dengan data para warga yang terdampak. Dia menduga adanya data yang telah dimanipulasi oleh BBWS sebelum diserahkan kepada pihak BPN.

“Kalau memang BPN Transparan, mengapa tidak mau membuka data untuk dicocokkan dengan fakta dilapangan dengan dalih sudah menjadi warkah, kan ini demi kepentingan uang negara yang sudah dikeluarkan agar dinikmati petani penggarap sesuai fakta yang sebenarnya dilapangan,” ungkap Engky sapaan akrab kuasa hukum tersebut.

Saat hendak dikonfirmasi oleh media, pihak BPN tidak berkenan untuk ditemui. Keamanan lembaga tersebut menyampaikan jika kepala BPN sedang tidak berada di lokasi.

Setelah aksi di kantor pertanahan, karena merasa belum mendapatkan jawaban yang memuaskan dari BPN, masa melanjutkan aksinya ke kantor Kejari. Di sana mereka menanyakan kelanjutan dari tuntutan mereka yang sudah dilaporkan lebih dari satu semester belum ada kelanjutan. Engky ketika di kantor Kejari menyampaikan bahwa pihak Kejari harus benar-benar mengawasi kasus tersebut.

“Pembayaran kompensasi itu melalui transfer bank, seharusnya pihak Kejari bisa melakukan check bank data transfernya harusnya ada mudah itu,” ungkap Engky.

Pihaknya mencurigai adanya pemotongan oleh pihka tertentu sebelum adanya proses transfer kepada para petani. Dia menyampaikan tidak mengetahui digunakan untuk apa pemotongan dana tersebut.

Sementara itu pihak Kejari yang kali ini diwakili oleh Kasi Intel Stephen Dian Palma menyampaikan akan mengkomunikasikan tuntutan warga dengan pimpinan. Ketika ditanya terkait laporan tersebut pihaknya menyampaikan bahwa bagian yang menangani kasus ini, dalam hal ini Kasi Pidana Umum sedang tidak berada di lokasi sehingga belum bisa memberikan konfirmasi. (AZ/Din).

Editor : Mukhyidin Kifdhi

Berita Terkait

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:29 WIB

Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee