Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Tanggul Laut dan Trotoar Jebol di Jalan Martadinata Tuban, Pemkab dan BBWS Saling Lempar Wewenang

- Reporter

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggul dan trotoar di Jalan Martadinata Tuban jebol akibat abrasi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tanggul dan trotoar di Jalan Martadinata Tuban jebol akibat abrasi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Sudah berminggu-minggu kondisi tanggul laut dan trotoar di Jalan Martadinata, Kabupaten Tuban, mengalami kerusakan akibat abrasi. Namun hingga kini, kerusakan tersebut belum juga diperbaiki. Yang ironis, polemik yang muncul justru soal siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan itu. Dinas PUPR Pemkab Tuban dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo saling klaim dan lempar wewenang.

Trotoar dan Tanggul Laut Jebol Akibat Abrasi

Kerusakan tanggul terjadi akibat abrasi air laut yang mengikis batu penahan di sepanjang Jalan Martadinata. Kondisi ini mengakibatkan trotoar yang berada di sisi jalan ikut runtuh dan membahayakan pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya. Meski sudah berlangsung beberapa minggu, kondisi kerusakan tersebut dibiarkan menganga tanpa tanda-tanda perbaikan.

Dinas PUPR Tuban: Tanggul Laut Wewenang BBWS

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Permukiman Rakyat (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat langsung melakukan perbaikan karena tanggul laut merupakan kewenangan BBWS Bengawan Solo.

“Untuk bangunan tanggul laut maupun sungai merupakan kewenangan BBWS,” ujar Agung saat dikonfirmasi pada Selasa (29/07/2025).

Agung mengaku telah melayangkan surat permohonan penanganan kepada BBWS, namun hingga kini belum mendapatkan balasan resmi. Ia menambahkan, perbaikan trotoar baru bisa dilakukan setelah tanggul diperbaiki terlebih dahulu.

“Tanggulnya itu milik BBWS, trotoar milik Pemda, sedangkan jalannya status jalan nasional, jadi ikut PUPR pusat,” jelasnya.

BBWS: Tanggul Jalan Martadinata Masuk Aset Pemkab

Pernyataan berbeda disampaikan oleh Feri, pelaksana teknis dari BBWS Bengawan Solo. Ia menyebut bahwa meski sebagian besar tanggul di sepanjang wilayah pantai Tuban merupakan tanggung jawab BBWS, namun khusus tanggul di Jalan Martadinata berbeda kasusnya.

“Kalau kewenangan memang BBWS, tapi asetnya itu milik Pemda. Termasuk bangunan keindahan di sana,” kata Feri saat dikonfirmasi LiputanSatu.id secara terpisah.

Menurutnya, tanggul di sepanjang pantai dari terminal baru ke arah timur hingga pom bensin memang berada di bawah tanggung jawab BBWS. Namun, untuk lokasi Jalan Martadinata, sejak awal tanggul dan trotoar dibangun sebagai satu kesatuan oleh Pemkab Tuban.

“Mungkin surat dari PUPR itu hanya untuk meminta izin teknis ke BBWS. Karena secara aset, dari dulu itu milik Pemkab, dibangun bersamaan dengan jalan dan trotoar,” imbuh Feri.

Warga dan Pengguna Jalan Terancam

Saling klaim kewenangan antar instansi ini memperpanjang penanganan kerusakan yang justru berdampak langsung pada warga. Warga yang melintasi kawasan tersebut mengaku khawatir dengan kondisi jalan dan trotoar yang rusak parah. Selain merusak estetika, hal ini juga menimbulkan potensi kecelakaan.
Seorang warga setempat, Rino (35), mengaku kecewa atas lambannya penanganan dari pemerintah.

“Sudah lama jebolnya, tapi dibiarkan begitu saja. Kalau malam apalagi pas air pasang, bahaya sekali. Pejalan kaki bisa celaka,” keluhnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian dari kedua pihak soal kapan perbaikan akan dilakukan. Polemik aset dan wewenang birokrasi tampaknya masih menjadi hambatan utama. Sementara itu, warga hanya bisa berharap agar ada langkah konkret yang segera diambil, agar trotoar dan tanggul laut bisa kembali berfungsi dan aman digunakan.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id