Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kabel Semrawut Ancam Wajah Kota Tuban! Siapa yang Bertanggung Jawab?

- Reporter

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabel Provider Yang Dipasang di depan Gedung DPRD Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kabel Provider Yang Dipasang di depan Gedung DPRD Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Layaknya jaring laba-laba yang dibiarkan menumpuk di sudut ruangan kosong, kondisi kabel-kabel di berbagai sudut jalan di Kabupaten Tuban kian tak beraturan. Dari kawasan kota hingga pelosok desa, pemandangan kabel bergelantungan tanpa arah semakin meresahkan warga.
Tidak hanya melintang rendah di atas trotoar dan mengancam keselamatan pejalan kaki, beberapa kabel bahkan ditanam secara sembarangan di bawah jalan—tanpa prosedur dan izin yang jelas—mengakibatkan kerusakan pada badan jalan yang baru saja diperbaiki.

Warga Mulai Angkat Bicara

Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru. Beberapa waktu lalu, media ini juga mengabarkan kejadian serupa. Kiki, pengguna jalan, sempat mengeluhkan kondisi tiang kabel yang hampir roboh di depan Hotel Mustika. Sulaiman, warga lainnya, menyoroti kabel semrawut di depan Mapolres Tuban.
Kini muncul laporan baru dari Setyo, warga di salah satu kawasan permukiman Tuban. Ia menyampaikan keresahan karena kabel dari penyedia layanan internet tiba-tiba muncul di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang baru saja dipasang.

“Baru terpasang PJU di jalan rumah saya, sudah ada kabel-kabel provider,” keluhnya.

Kewenangan Kabur, Penindakan Mandek

Permasalahan pelik ini menyangkut persoalan lintas instansi. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Arif Handoyo, menyatakan bahwa perizinan kabel Wi-Fi bukan menjadi kewenangan Pemkab Tuban. Sementara itu, pembangunan tiang di atas trotoar justru menjadi wewenang Dinas PUPR-PRKP.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, mengaku pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan bagian perizinan. Namun hingga kini belum diketahui siapa pemilik kabel-kabel yang berseliweran di jalan. Bahkan menurutnya ada juga yang memasang kabel di bawah tanah ditimbun di badan jalan. Dan kabel-kabel tersebut menurutnya tidak ada yang berizin.

“Kami sudah panggil dinas-dinas dan Satpol PP. Tapi mau panggil perusahaan mana? Data siapa pemilik kabel saja kami belum tahu,” jelasnya.

Kabel di Tiang PJU: Saling Lempar, Tidak Ada yang Mengaku

Kepala Bidang PJU DLHP, Slamet Harianto, juga membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kabel provider yang dipasang di tiang PJU. Ia menyatakan tengah menjadwalkan rapat koordinasi dengan Diskominfo, Diskopumdak, dan Satpol PP pada Kamis mendatang.

“Dulu kabel tak berizin juga pernah kami copot. Tapi tak lama, muncul lagi. Saat itu kami tunggu siapa yang merasa punya izin untuk datang, tapi tak ada yang menghubungi kami,” jelasnya.

DLHP mengaku siap mengambil langkah tegas jika kabel-kabel misterius kembali dipasang secara ilegal di tiang PJU. Namun hingga saat ini, tindakan konkret masih menunggu hasil rapat lanjutan yang dijadwalkan Senin depan.

Bahaya Mengintai, Regulasi Lemah

Fenomena kabel semrawut bukan sekadar soal estetika kota, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan warga. Kabel yang menjuntai rendah rentan tersangkut kendaraan atau tersentuh pejalan kaki. Sementara kabel bawah tanah yang dipasang tanpa standar, dapat merusak infrastruktur jalan dan menimbulkan risiko korsleting listrik atau kebakaran.
Tanpa regulasi yang jelas dan koordinasi antardinas yang solid, masalah ini berpotensi terus membesar. Apalagi jika perusahaan penyedia jasa tidak dikenai sanksi tegas.

Apakah Pemerintah Kabupaten Tuban bersama legislatif berani mengambil langkah tegas atau hanya saling lempar tanggung jawab. Tanpa kejelasan izin, audit lapangan, dan sanksi tegas, kabel semrawut akan terus menjadi warisan buruk wajah kota Tuban.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Karyawan Vendor PT SIG Tuban Curi Torsi Hidrolik Senilai 1,7 M Rupiah
Pulang dari Laut, Nelayan Tuban Meregang Nyawa di Atas Kapal KM JITU
Tongkang Terbalik di Laut TPPI Tuban, Bawa Alat Pancang Proyek Breakwater
Rekayasa Ring Road Tuban Bikin Waswas Pengendara
Warga Socorejo Geruduk SIG Tuban
Polemik Warga Pongpongan Masuk Desil 6, ULP PLN Tuban Beri Penjelasan
Kecelakaan Maut di PT IMB Diselidiki, Pengawas Temukan Tindakan Berbahaya
13 Pekerja PLN Tanjung Awar-Awar Tuban Akhirnya Dapat Kepastian

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:23 WIB

Karyawan Vendor PT SIG Tuban Curi Torsi Hidrolik Senilai 1,7 M Rupiah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:02 WIB

Pulang dari Laut, Nelayan Tuban Meregang Nyawa di Atas Kapal KM JITU

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

Tongkang Terbalik di Laut TPPI Tuban, Bawa Alat Pancang Proyek Breakwater

Kamis, 17 September 2026 - 19:42 WIB

Rekayasa Ring Road Tuban Bikin Waswas Pengendara

Kamis, 17 September 2026 - 17:56 WIB

Polemik Warga Pongpongan Masuk Desil 6, ULP PLN Tuban Beri Penjelasan

Berita Terbaru

Gedung utama PT SIG Tuban tampak malam hari (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Karyawan Vendor PT SIG Tuban Curi Torsi Hidrolik Senilai 1,7 M Rupiah

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:23 WIB

Seorang siswa Sekolah Rakyat Tuban mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setelah terluka dalam insiden ambruknya material pada bagian luar asrama, Rabu (16/09/2026), (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Peristiwa

Baru Sebulan Beroperasi, Sekolah Rakyat Tuban Memakan Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:22 WIB

Suasana persimpangan Jalan Ringroad dan Jalan Raya Tuban-Merakurak (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Rekayasa Ring Road Tuban Bikin Waswas Pengendara

Kamis, 17 Sep 2026 - 19:42 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu