Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Tiang Kabel Provider di Trotoar Sepanjang Jalan Teuku Umar Tuban Ganggu Pengguna Jalan

- Reporter

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiang Kabel Provider terpasang ditengah trotoar sepanjang Jl Teuku Umar, Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tiang Kabel Provider terpasang ditengah trotoar sepanjang Jl Teuku Umar, Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Warga mengeluhkan pemasangan tiang kabel fiber optik (FO) di sepanjang Jalan Teuku Umar, mulai dari Abirama hingga GOR Rangga Anoraga. Tiang-tiang tersebut dipasang di tengah trotoar, menghalangi akses pejalan kaki, termasuk jalur khusus penyandang disabilitas atau guiding block.

Berdasarkan pantauan tim LiputanSatu.id pada Kamis (06/03/2025), terdapat sekitar 30 tiang yang dipasang sembarangan, mengganggu estetika tata ruang kota dan menciptakan kesan kumuh.

Warga Terganggu, Harus Turun ke Jalan Aspal

Mokhamat (46), seorang warga Tuban, mengaku kesulitan berjalan di trotoar akibat keberadaan tiang tersebut. Ia bahkan terpaksa berjalan di aspal saat melakukan aktivitas pagi menuju GOR.

“Saya kira tiang-tiang itu bakal dipindah saat ada perbaikan trotoar, tapi ternyata tetap di situ. Jadi ya terpaksa turun ke jalan,” ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh AS (29), pengguna jalan yang sering melintasi kawasan tersebut. Ia menilai kabel yang semrawut di sepanjang jalan tersebut mencoreng keindahan kota, terlebih jalur tersebut merupakan rute wisata yang sering dilalui wisatawan lintas provinsi.

“Tuban sudah berkembang pesat, tapi kalau pemasangan tiang kabelnya seperti ini, jadinya terlihat semrawut dan tidak indah,” katanya.

AS juga menyoroti potensi pelanggaran aturan dalam pemasangan tiang tersebut. Ia menduga ada kemungkinan beberapa tiang tidak memiliki izin resmi.

“Kalau melihat cara pemasangannya yang asal-asalan, patut dipertanyakan apakah sudah berizin atau belum. Semoga pemerintah segera turun tangan menertibkan agar sesuai aturan, apalagi ini menyangkut hak penyandang disabilitas,” tambahnya.

Tanggapan Dinas PUPR-PRKP

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menegaskan bahwa pemasangan tiang di tengah trotoar bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Kalau dipasang di tengah trotoar jelas tidak boleh. Dalam izin pemasangan, sudah ada ketentuan mengenai lokasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (06/03/2025).

Agung juga memastikan bahwa pihaknya akan mengecek apakah tiang-tiang tersebut telah memiliki izin resmi.

“Nanti saya tanyakan ke tim, siapa rekanannya dan apakah sudah berizin atau belum,” pungkasnya.(Aji)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id