Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Puluhan Tiang Provider Internet di Tuban Diduga Langgar Aturan, Ganggu Pejalan Kaki dan Disabilitas

- Reporter

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban – Puluhan tiang provider internet di Kabupaten Tuban diduga melanggar aturan. Tiang berwarna hitam setinggi sekitar 7 meter yang dipasang berjejer dengan jarak 50 meter ini berdiri di tengah trotoar, menghambat akses pejalan kaki dan mengganggu jalur khusus penyandang disabilitas.

Berdasarkan pemantauan pada Kamis (06/03/2025), beberapa titik tiang kabel internet bermasalah ditemukan di Jl. Teuku Umar (dari Abirama hingga Gor Rangga Anoraga) serta Jl. HOS Cokroaminoto (dari Abipraya hingga Taman Kapur). Tiang-tiang tersebut dipasang bergerombol di tengah trotoar, dengan setidaknya lima tiang yang berdekatan dan diduga melanggar aturan. Selain itu, kabel yang melintang sepanjang ratusan meter tampak semrawut, menimbulkan kekhawatiran bagi pejalan kaki.

Di sisi lain, guiding block kuning yang berfungsi sebagai jalur khusus bagi penyandang disabilitas justru terhalang oleh tiang-tiang ini. Padahal, trotoar tersebut baru dibangun dalam proyek tahun 2024. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengatur hak aksesibilitas serta akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

Pegiat Disabilitas Angkat Bicara

Fira Fitria, aktivis disabilitas di Kabupaten Tuban, menyoroti kurangnya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap fasilitas aksesibilitas bagi difabel. Pendiri Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit) ini menyayangkan masih adanya hambatan seperti tiang listrik, WiFi, dan kabel yang mengganggu jalur khusus penyandang disabilitas.

“Pembangunan infrastruktur di Tuban sudah sangat baik, begitu juga respons pemerintah dalam memberikan akses bagi penyandang difabel. Namun, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap aksesibilitas masih kurang. Guiding block dan jalur ram seharusnya menjadi bagian dari perlindungan hak kami, tetapi justru terhalang oleh tiang dan kabel yang kemungkinan melanggar aturan,” ungkap Fira saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (07/03/2025).

Sebagai Koordinator Jatim Inklusi, Fira berharap Pemkab Tuban segera mengambil tindakan tegas terkait permasalahan ini.

“Kami akan terus melakukan advokasi. Apakah nantinya berujung pada sanksi atau tindakan lain, semuanya kami serahkan kepada pemangku kebijakan. Yang terpenting, harus ada langkah nyata,” tegasnya.

Dinas PUPR-PRKP: Pemasangan Tiang di Tengah Trotoar Langgar Aturan

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, memastikan bahwa pemasangan tiang kabel di tengah trotoar adalah tindakan yang melanggar aturan.

“Kalau dipasang di tengah trotoar, jelas tidak boleh. Dalam izin pemasangan, biasanya sudah ada ketentuan mengenai lokasi yang diperbolehkan. Saya akan mengecek siapa rekanannya dan apakah pemasangan ini sudah berizin atau belum,” ujar Agung melalui pesan WhatsApp, Kamis (06/03/2025).

Sebagai informasi, warga sekitar mengeluhkan keberadaan tiang provider internet di sepanjang Jl. Teuku Umar, Tuban, karena dianggap mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.(Aji)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Budidaya Melon Greenhouse: SIG Tuban Siapkan Karyawan Pensiun Produktif
Viral Polisi Pukul Driver Ojol di Situbondo, Propam Pastikan Bukan karena Perselingkuhan
Remaja SMP di Semanding Tuban Tewas Tenggelam Saat Memancing
DPRD Tuban Kunjungi Kwan Sing Bio, Pengelola Klaim Tak Ada Pemberitahuan
Kebakaran OXXY Parfum Tuban Lukai Karyawan, Dugaan Pelanggaran B3 Diselidiki
Konflik Kirab Kimsin dan Perebutan Legalitas Pengelolaan Klenteng Kwan Sing Bio Tuban
Toko Parfum OXXY Tuban Terbakar, Dugaan Pelanggaran B3 Mencuat
Pasar Baru Tuban Terbakar Lagi, Anggaran Rp24,3 Miliar Jadi Sorotan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:21 WIB

Budidaya Melon Greenhouse: SIG Tuban Siapkan Karyawan Pensiun Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 13:30 WIB

Viral Polisi Pukul Driver Ojol di Situbondo, Propam Pastikan Bukan karena Perselingkuhan

Jumat, 24 April 2026 - 22:32 WIB

Remaja SMP di Semanding Tuban Tewas Tenggelam Saat Memancing

Jumat, 24 April 2026 - 20:32 WIB

DPRD Tuban Kunjungi Kwan Sing Bio, Pengelola Klaim Tak Ada Pemberitahuan

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Kebakaran OXXY Parfum Tuban Lukai Karyawan, Dugaan Pelanggaran B3 Diselidiki

Berita Terbaru

Aparat Kepolisian Polsek Semanding saat membawa korban ke rumah duka, (Ist).

Peristiwa

Remaja SMP di Semanding Tuban Tewas Tenggelam Saat Memancing

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:32 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id