Puluhan Sapi di Situbondo Terpapar PMK, Upaya Vaksinasi Gencar Dilakukan

- Reporter

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memberikas vaksin terhadap sapi yang terpapar PMK di Situbondo,jumat (03/01/2025),(Ist).

Petugas memberikas vaksin terhadap sapi yang terpapar PMK di Situbondo,jumat (03/01/2025),(Ist).

SITUBONDO, JATIM – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Situbondo menjadi perhatian serius. Hingga Jumat (3/1/2025), tercatat puluhan sapi ternak terpapar penyakit tersebut.

Namun, masyarakat diminta untuk tidak panik. Pemerintah melalui petugas kesehatan hewan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran PMK.

Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan (Disnakan) Situbondo, Sulistiyani, mengungkapkan bahwa 82 ekor sapi menunjukkan gejala yang mengarah pada PMK. Kasus ini tersebar di beberapa wilayah di Situbondo.

“Kami menerima laporan secara keseluruhan bahwa ada 82 sapi yang diduga terjangkit PMK. Saat ini, kami masih mendata lokasi spesifik dari kasus-kasus tersebut,” jelas Sulistiyani.

Lebih lanjut, Sulis—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Tim kesehatan hewan telah melakukan langkah penanganan, termasuk pengecekan langsung ke lapangan serta pemberian vaksin untuk mencegah penularan lebih lanjut.

“Sabtu lalu, kami turun ke Desa Pokaan setelah mendapatkan laporan banyak sapi yang sakit. Kami memastikan apakah penyebabnya adalah PMK, sekaligus melakukan penyemprotan disinfektan,” ungkapnya.

Baca juga: Tanggul Jebol di Situbondo Akibatkan Kemacetan Jalur Pantura

Ia juga menambahkan bahwa vaksinasi untuk ternak sapi dilakukan secara bertahap sebagai langkah preventif. Selain itu, Sulis mengimbau para peternak untuk lebih aktif memantau kesehatan hewan ternak mereka.

“Kami meminta peternak segera melapor ke puskeswan atau dinas terkait jika ada ternak yang sakit. Jangan menunggu kondisi memburuk, karena hal itu bisa memperlambat penanganan,” tutupnya.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB