Puluhan Tiang Provider Internet di Tuban Diduga Langgar Aturan, Ganggu Pejalan Kaki dan Disabilitas

- Reporter

Jumat, 7 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tuban – Puluhan tiang provider internet di Kabupaten Tuban diduga melanggar aturan. Tiang berwarna hitam setinggi sekitar 7 meter yang dipasang berjejer dengan jarak 50 meter ini berdiri di tengah trotoar, menghambat akses pejalan kaki dan mengganggu jalur khusus penyandang disabilitas.

Berdasarkan pemantauan pada Kamis (06/03/2025), beberapa titik tiang kabel internet bermasalah ditemukan di Jl. Teuku Umar (dari Abirama hingga Gor Rangga Anoraga) serta Jl. HOS Cokroaminoto (dari Abipraya hingga Taman Kapur). Tiang-tiang tersebut dipasang bergerombol di tengah trotoar, dengan setidaknya lima tiang yang berdekatan dan diduga melanggar aturan. Selain itu, kabel yang melintang sepanjang ratusan meter tampak semrawut, menimbulkan kekhawatiran bagi pejalan kaki.

Di sisi lain, guiding block kuning yang berfungsi sebagai jalur khusus bagi penyandang disabilitas justru terhalang oleh tiang-tiang ini. Padahal, trotoar tersebut baru dibangun dalam proyek tahun 2024. Hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengatur hak aksesibilitas serta akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

Pegiat Disabilitas Angkat Bicara

Fira Fitria, aktivis disabilitas di Kabupaten Tuban, menyoroti kurangnya kesadaran pelaku usaha dan masyarakat terhadap fasilitas aksesibilitas bagi difabel. Pendiri Organisasi Disabilitas Tuban (Orbit) ini menyayangkan masih adanya hambatan seperti tiang listrik, WiFi, dan kabel yang mengganggu jalur khusus penyandang disabilitas.

“Pembangunan infrastruktur di Tuban sudah sangat baik, begitu juga respons pemerintah dalam memberikan akses bagi penyandang difabel. Namun, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap aksesibilitas masih kurang. Guiding block dan jalur ram seharusnya menjadi bagian dari perlindungan hak kami, tetapi justru terhalang oleh tiang dan kabel yang kemungkinan melanggar aturan,” ungkap Fira saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (07/03/2025).

Sebagai Koordinator Jatim Inklusi, Fira berharap Pemkab Tuban segera mengambil tindakan tegas terkait permasalahan ini.

“Kami akan terus melakukan advokasi. Apakah nantinya berujung pada sanksi atau tindakan lain, semuanya kami serahkan kepada pemangku kebijakan. Yang terpenting, harus ada langkah nyata,” tegasnya.

Dinas PUPR-PRKP: Pemasangan Tiang di Tengah Trotoar Langgar Aturan

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas PUPR-PRKP Tuban, Agung Supriyadi, memastikan bahwa pemasangan tiang kabel di tengah trotoar adalah tindakan yang melanggar aturan.

“Kalau dipasang di tengah trotoar, jelas tidak boleh. Dalam izin pemasangan, biasanya sudah ada ketentuan mengenai lokasi yang diperbolehkan. Saya akan mengecek siapa rekanannya dan apakah pemasangan ini sudah berizin atau belum,” ujar Agung melalui pesan WhatsApp, Kamis (06/03/2025).

Sebagai informasi, warga sekitar mengeluhkan keberadaan tiang provider internet di sepanjang Jl. Teuku Umar, Tuban, karena dianggap mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.(Aji)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh
Solar di Tuban Mulai Langka, Pertamina Patra Niaga: Akan Kami Cek

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:13 WIB

Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version