Rekapitulasi Pilkada Tuban Berjalan Lancar, Tinggal Menunggu Penetapan

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Tuban saat menggelar rapat pleno terbuka, hasil rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten, (Ist).

KPU Tuban saat menggelar rapat pleno terbuka, hasil rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten, (Ist).

TUBAN, JATIM – Proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) pada Pilkada Tuban berlangsung lancar di tingkat kabupaten pada Senin (2/12/2024). Tidak adanya keberatan dari tim pasangan calon (paslon) selama rekapitulasi di tingkat kecamatan turut mempermudah jalannya pleno di tingkat kabupaten.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh, menyampaikan bahwa hingga Senin malam, proses rekapitulasi suara sudah menyelesaikan hasil dari 12 kecamatan. “Insya Allah tuntas semua hari ini,” ujar Zakiyatul.

Hingga saat ini, tidak ada indikasi keberatan dari tim pemenangan paslon. Selisih suara yang signifikan antara paslon dianggap menjadi faktor utama minimnya potensi gugatan terhadap hasil Pilkada. “Kami cukup optimistis tidak ada sengketa, tetapi tetap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memastikan,” tambah Zakiyatul.

KPU Tuban akan segera menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih setelah adanya pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada gugatan hukum.

Sirekap Sempat Bermasalah

Meski berjalan lancar secara keseluruhan, proses rekapitulasi di tingkat kabupaten sempat terhenti sekitar pukul 16.00 WIB akibat gangguan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Gangguan tersebut terjadi selama dua setengah jam, menyebabkan pleno diskorsing sementara.

Zakiyatul menjelaskan bahwa gangguan pada Sirekap disebabkan oleh pemeliharaan sistem secara nasional yang juga berdampak pada kabupaten/kota lain di Indonesia. “Alhamdulillah, gangguan tidak berlangsung lama, hanya sekitar 60 menit, meskipun rapat sudah terlanjur ditunda,” jelasnya.

Optimisme Penetapan Tanpa Sengketa

Melihat proses pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara yang berjalan lancar dan tanpa keberatan, KPUK Tuban optimistis tinggal menunggu penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun pemerintahan daerah yang stabil dan efektif pasca-Pilkada.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee