Remaja Jadi Korban, Anak-Anak Ikut Terseret — Pergaulan Bebas Mendominasi Dispensasi Nikah di Tuban

- Reporter

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (ilustrasi/Ist).

Gambar: (ilustrasi/Ist).

Tuban — Angka dispensasi nikah di Kabupaten Tuban kembali mencerminkan potret buram kondisi sosial generasi muda. Data Pengadilan Agama (PA) Tuban sepanjang 2025 mencatat 270 permohonan Dispensasi Nikah (Diska) yang diajukan oleh pasangan yang belum memenuhi usia minimal perkawinan sesuai ketentuan undang-undang. Fakta ini menunjukkan bahwa fenomena pernikahan usia dini masih menjadi persoalan serius yang menghantui banyak keluarga.

Lonjakan Permohonan yang Didominasi Usia 15–19 Tahun

Mayoritas pemohon Diska berada pada rentang usia 15 hingga 19 tahun. Usia yang seharusnya digunakan untuk belajar, membangun identitas diri, serta menapaki masa depan, justru menjadi masa-masa di mana remaja di Tuban terjerat realitas pergaulan dan hubungan yang belum mampu mereka tanggung.
Namun yang paling mengusik nurani adalah keberadaan 7 anak di bawah usia 15 tahun—6 anak perempuan dan 1 anak laki-laki—yang turut mengajukan Diska. Fakta ini mengindikasikan bahwa persoalan pernikahan dini sudah masuk ke wilayah yang seharusnya dilindungi sepenuhnya oleh keluarga dan negara.
Panitera Muda PA Tuban, Wawan, kepada Liputansatu.id (24/11/2025) menegaskan bahwa dari 270 permohonan, sebanyak 268 dikabulkan dan hanya dua yang ditolak. Angka pengabulan yang nyaris sempurna ini mencerminkan bahwa pernikahan dini bukan sekadar fenomena sesekali, tetapi telah menjadi jalur “darurat” yang ditempuh banyak keluarga.

Pergaulan Bebas Jadi Penyebab Utama: 129 Kasus

Dalam data penyebab permohonan Diska, pergaulan bebas menjadi faktor paling dominan, mencapai 129 kasus. Penyebab ini mengalahkan faktor lainnya seperti:
• Menghindari zina: 79 permohonan
• Hamil di luar nikah: 68 permohonan
Dominasi pergaulan bebas menunjukkan bahwa remaja Tuban menghadapi minimnya literasi mengenai batasan hubungan, kurangnya pendampingan keluarga, serta terbatasnya edukasi mengenai konsekuensi psikologis, moral, dan hukum dari relasi yang tidak sehat.
Situasi ini memperlihatkan persoalan mendasar: reproduksi pengetahuan dan budaya dalam keluarga tidak berjalan utuh, membuat remaja rentan mengambil keputusan tergesa di tengah tekanan lingkungan.

PA Tuban juga mencatat pola musiman dalam permohonan Diska. Bulan Mei, Juni, dan Juli menjadi periode paling tinggi dengan masing-masing 34 permohonan. Sementara bulan April menjadi yang terendah, hanya 11 permohonan.
Puncak yang terjadi pada pertengahan tahun dapat dikaitkan dengan beberapa faktor seperti libur sekolah, intensitas interaksi sosial remaja yang meningkat, serta minimnya pengawasan saat orang tua sibuk bekerja.

Latar Pendidikan Pemohon: Dominasi Lulusan SMP dan SD

Dilihat dari jenjang pendidikan, pemohon Diska didominasi oleh:
• SMP: 145 pemohon
• SD: 60 pemohon
• SMA: 58 pemohon
• Tidak sekolah: 7 pemohon
Dominasi lulusan SD dan SMP menunjukkan bahwa semakin rendah tingkat pendidikan, semakin besar kemungkinan remaja terjebak dalam pergaulan tanpa kontrol, dan semakin mudah pula keluarga mendorong penyelesaian melalui jalur pernikahan dini.

Data 7 anak di bawah 15 tahun yang mengajukan Diska adalah gambaran paling tegas bahwa sistem perlindungan anak belum bekerja optimal. Usia tersebut belum memiliki kapasitas fisik, mental, dan sosial untuk memasuki pernikahan, yang menurut banyak penelitian dapat memicu risiko:
• Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
• Putus sekolah permanen
• Kehamilan berisiko tinggi
• Ketergantungan ekonomi
• Depresi dan tekanan psikologis
Di sinilah urgensi kolaborasi lintas lembaga—sekolah, tokoh agama, pemerintah daerah, dan keluarga—untuk memperkuat pengawasan dan edukasi yang mampu mencegah pernikahan dini.

Keluarga, Sekolah, dan Negara Dituntut Hadir Lebih Kuat

Lonjakan permohonan Diska bukan hanya persoalan moral remaja, melainkan indikator bahwa banyak keluarga gagal merangkul anak-anaknya. Lingkungan sosial dan tekanan budaya juga turut membentuk pola pikir bahwa pernikahan adalah solusi tercepat terhadap masalah hubungan remaja.
Padahal, pernikahan dini bukan solusi—ia adalah kompromi yang mengorbankan masa depan anak.
Masalah ini hanya dapat ditekan melalui:
• Pendidikan keluarga yang lebih intens
• Pengawasan sekolah dan lingkungan
• Edukasi seks yang komprehensif
• Kampanye perlindungan anak di tingkat desa
• Intervensi dini dari lembaga agama dan masyarakat setempat

Peringatan Serius untuk Masyarakat Tuban

Pernikahan dini yang melibatkan remaja dan anak-anak bukan lagi fenomena personal tiap keluarga, melainkan tanda-tanda retaknya sistem sosial yang lebih besar. Tuban berada di titik di mana generasi mudanya perlu perlindungan lebih ketat dan edukasi yang lebih substansial.
Angka-angka yang dirilis PA Tuban harus menjadi alarm keras: tanpa intervensi serius, anak-anak dan remaja akan terus terseret dalam siklus pergaulan bebas, tekanan sosial, dan keputusan pernikahan yang mereka sendiri belum siap menjalaninya. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee