Promo

Dominasi Pelajar SMP dalam Ratusan Kasus Dispensasi Kawin di Tuban 2024

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Tuban, (Ist).

Pengadilan Agama Tuban, (Ist).

Mayoritas Pemohon Berasal dari Kalangan Pelajar SMP

Tuban – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Tuban menangani sebanyak 303 perkara dispensasi kawin (Diska), dengan mayoritas pemohon berasal dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 303 perkara tersebut, sebanyak 300 perkara merupakan pengajuan baru selama tahun 2024 dan 3 perkara berasal dari sisa tahun 2023. Dari total perkara, sebanyak 284 perkara dikabulkan, 16 perkara ditolak, 2 perkara tidak diterima, dan 1 perkara dicabut.

Faktor Usia dan Pendidikan Pemohon

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tuban, Sandhy Sugijanto, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara jumlah perkara yang diterima dengan klasifikasi umur dan latar belakang pendidikan.

“Perbedaan ini terjadi karena dalam beberapa perkara, baik calon suami maupun istri sama-sama belum memenuhi usia minimal untuk menikah,” jelas Sandhy.

Dari sisi umur, kasus dispensasi kawin untuk pemohon berusia 15 tahun sebanyak 8 perkara, sedangkan pemohon dengan rentang usia 15 hingga 19 tahun sebanyak 300 perkara.

Latar belakang pendidikan pemohon didominasi oleh pelajar SMP dengan 189 perkara. Sementara itu, pemohon berpendidikan SD sebanyak 53 perkara, SMA 55 perkara, dan tidak bersekolah 10 perkara.

Kehamilan di Luar Nikah Jadi Salah Satu Pemicu

Sandhy juga mengungkapkan bahwa sebanyak 50 perkara dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.

“Jumlah ini masih tergolong rendah dibandingkan wilayah lain, seperti Bojonegoro yang menangani 52 perkara dan Lamongan sebanyak 57 perkara,” imbuhnya.

Kasus Dispensasi Kawin dalam Konteks Lebih Luas

Selama tahun 2024, Pengadilan Agama Tuban menerima total 3.189 perkara, ditambah sisa 64 perkara dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 2.731 perkara merupakan gugatan dan 457 perkara adalah permohonan.

Kasus dispensasi kawin terus menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terkait kesiapan mental dan fisik pasangan muda dalam menjalani pernikahan.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama
Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban
Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas
Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari
Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Direktur API Desak Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Lee Kah Hin Tersangka
Seleksi dan Pengawasan Vendor SIG Jadi Sorotan Usai Gaji Pekerja Tak Dibayar
Dump Truk di Situbondo Alami Insiden, Bak Terangkat dan Tersangkut Kanopi Restoran

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:24 WIB

Akses SPPG Tegalbang Disegel, Nama Sekretaris Kesbangpol Tuban Terseret Konflik Kerjasama

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Potongan Gaji Hingga 27 Persen Hantui Pekerja Alih Daya Pemkab Tuban

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:06 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Rengel Disorot: Minim Pengamanan dan Tanpa Koordinasi Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:40 WIB

Mayat Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Desa Jadi Tuban, Diduga Sempat Hilang Dua Hari

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:24 WIB

Kecelakaan Maut di Depan SMPN 6 Tuban, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee