Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Dominasi Pelajar SMP dalam Ratusan Kasus Dispensasi Kawin di Tuban 2024

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Agama Tuban, (Ist).

Pengadilan Agama Tuban, (Ist).

Mayoritas Pemohon Berasal dari Kalangan Pelajar SMP

Tuban – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Tuban menangani sebanyak 303 perkara dispensasi kawin (Diska), dengan mayoritas pemohon berasal dari kalangan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 303 perkara tersebut, sebanyak 300 perkara merupakan pengajuan baru selama tahun 2024 dan 3 perkara berasal dari sisa tahun 2023. Dari total perkara, sebanyak 284 perkara dikabulkan, 16 perkara ditolak, 2 perkara tidak diterima, dan 1 perkara dicabut.

Faktor Usia dan Pendidikan Pemohon

Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Tuban, Sandhy Sugijanto, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara jumlah perkara yang diterima dengan klasifikasi umur dan latar belakang pendidikan.

“Perbedaan ini terjadi karena dalam beberapa perkara, baik calon suami maupun istri sama-sama belum memenuhi usia minimal untuk menikah,” jelas Sandhy.

Dari sisi umur, kasus dispensasi kawin untuk pemohon berusia 15 tahun sebanyak 8 perkara, sedangkan pemohon dengan rentang usia 15 hingga 19 tahun sebanyak 300 perkara.

Latar belakang pendidikan pemohon didominasi oleh pelajar SMP dengan 189 perkara. Sementara itu, pemohon berpendidikan SD sebanyak 53 perkara, SMA 55 perkara, dan tidak bersekolah 10 perkara.

Kehamilan di Luar Nikah Jadi Salah Satu Pemicu

Sandhy juga mengungkapkan bahwa sebanyak 50 perkara dispensasi kawin disebabkan oleh kehamilan di luar nikah.

“Jumlah ini masih tergolong rendah dibandingkan wilayah lain, seperti Bojonegoro yang menangani 52 perkara dan Lamongan sebanyak 57 perkara,” imbuhnya.

Kasus Dispensasi Kawin dalam Konteks Lebih Luas

Selama tahun 2024, Pengadilan Agama Tuban menerima total 3.189 perkara, ditambah sisa 64 perkara dari tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 2.731 perkara merupakan gugatan dan 457 perkara adalah permohonan.

Kasus dispensasi kawin terus menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terkait kesiapan mental dan fisik pasangan muda dalam menjalani pernikahan.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id