Tuban – Sejumlah persoalan infrastruktur dan kesejahteraan petani menjadi sorotan dalam agenda jaring aspirasi (reses) anggota Komisi III DPRD Tuban, Luqmanul Hakim, di Desa Padasan dan Karanglo, Kecamatan Kerek. Warga meminta pemerintah segera memberikan solusi atas persoalan klasik yang muncul setiap tahun.
Normalisasi Irigasi Mendesak Diperbaiki Jelang Musim Hujan
Memasuki musim hujan, petani Dusun Peron, Desa Padasan, mengaku khawatir terhadap derasnya arus air yang sering merusak lahan pertanian. Karyani, salah satu perwakilan petani, menyampaikan harapan agar saluran irigasi segera dinormalisasi.
“Arus air saat hujan sangat deras dan berpotensi merusak lahan. Kami berharap ada normalisasi irigasi segera,” ujarnya dalam reses, Sabtu (15/11/2025).
Selain irigasi, warga juga mengeluhkan akses jalan produksi hasil panen di area percil Pucangan yang sulit dilewati kendaraan. Jalan utama Padasan–Koro–Merakurak disebut rusak parah dan sering membahayakan pengendara.
“Jalan jelek, sering jeglong dan merusak ban motor kami. Tolong segera diperbaiki,” keluh warga.
Akses Pupuk Bersubsidi serta Bansos
Masalah pupuk bersubsidi turut mencuat dari warga Desa Karanglo. Suntari, perwakilan petani, mempertanyakan mengapa pupuk yang ingin mereka beli justru dipersulit distribusinya.
“Kita ini mau beli, bukan mau hutang. Kenapa dipersulit?” ujarnya dengan nada frustrasi.
Selain persoalan irigasi dan pupuk, warga Desa Padasan juga menyoroti Bantuan Sosial (Bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran, sehingga memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
DPRD Tuban Siap Kawal Aspirasi ke Lintas Komisi
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Luqmanul Hakim memastikan semua aspirasi akan ditampung dan dibahas bersama komisi lain serta dinas terkait.
“Kita akan tampung semua aspirasi masyarakat dan berkoordinasi dengan rekan komisi lain serta dinas terkait,” katanya.
Anggota DPRD Tuban dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ini menegaskan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat untuk mengawal apa yang dibutuhkan masyarakat. Namun keputusan eksekusi tetap berada pada pemerintah daerah.
“Akan kita sampaikan ke komisi lain dan dinas terkait. Masalah ada solusi atau tidak, kami serahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Luqman berharap pemerintah desa hingga kabupaten lebih aktif mendengar dan menyerap keluhan masyarakat, bukan hanya menunggu laporan masuk.
“Saya harap pemerintah harus mendengar apa yang dikeluhkan masyarakatnya. Pemerintah desa hingga kabupaten harus proaktif menyerap keluhan warga,” pungkasnya. (Aj)
Editor : Kief












