Tuban – Menjelang libur dan arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan perbaikan sementara pada ruas Jalan Lingkar Selatan (Ring Road). Perbaikan ringan tersebut dijadwalkan mulai Sabtu (14/03/2026) dengan menambal sejumlah titik jalan yang berlubang.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan, mengingat arus kendaraan diperkirakan meningkat tajam menjelang musim mudik Lebaran.
Perbaikan Sementara Fokus Tutup Lubang Jalan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, membenarkan adanya pekerjaan perbaikan sementara di jalur lingkar selatan tersebut.
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan saat ini masih bersifat penanganan darurat dengan metode penambalan pada titik-titik kerusakan jalan.
“Besok akan dilakukan perbaikan sementara dengan menutup sejumlah titik jalan yang berlubang di Ring Road sisi selatan,” ujar Agung.
Perbaikan ini diprioritaskan pada titik-titik yang dinilai berpotensi membahayakan pengendara, terutama kendaraan roda dua.
Perbaikan Permanen Disiapkan Rp7 Miliar
Agung menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan saat ini hanya bersifat sementara. Pemerintah daerah telah menyiapkan proyek perbaikan permanen yang akan dikerjakan setelah proses pelelangan selesai.
Perbaikan skala besar nantinya akan menggunakan konstruksi cor beton agar kondisi jalan lebih kuat dan tahan lama.
“Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk perbaikan permanen Jalan Ring Road dengan konstruksi cor beton,” jelasnya.
Untuk proyek tersebut, Pemkab Tuban telah menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar yang bersumber dari APBD Tahun 2026.
Ring Road Selatan Ditutup, Lalu Lintas Dialihkan
Selama proses perbaikan berlangsung, jalur Ring Road sisi selatan akan ditutup sementara untuk semua jenis kendaraan.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tuban, IPDA Rizki Dwi Prasetya, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Kendaraan besar dari arah Semarang menuju Surabaya akan dialihkan melalui jalur dalam Kota Tuban.
Sementara kendaraan besar dari arah Surabaya menuju Semarang akan diarahkan melintas melalui Ring Road sisi utara.
“Untuk kendaraan besar yang masuk ke dalam kota melalui Jalan Manunggal Selatan wajib membawa DO atau surat jalan yang menunjukkan aktivitas di wilayah Kota Tuban,” terangnya.
Ring Road Utara Berlaku Satu Arah
Selain pengalihan arus kendaraan, polisi juga akan memberlakukan sistem satu arah di Ring Road sisi utara.
Kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah timur menuju barat untuk mengurangi potensi kemacetan selama proses perbaikan jalan berlangsung.
“Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan mulai Sabtu besok sampai proses perbaikan selesai,” tambahnya.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti jalur pengalihan yang telah ditentukan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama. (Az)
Editor : Kief












