Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Rp20 Ribu Berujung Darah: Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Gigit Adik yang Melerai

- Reporter

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian mengamankan pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung di Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Petugas kepolisian mengamankan pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung di Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Hanya karena uang Rp20 ribu, sebuah rumah di Kabupaten Tuban berubah menjadi tempat penuh teror. Seorang anak tega menganiaya ayah kandungnya sendiri hingga berdarah, bahkan menggigit adik kandung yang mencoba melerai.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Minggu (22/03/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, di Desa Campurejo, Kecamatan Rengel. Kekerasan pecah saat permintaan sederhana berubah menjadi amarah yang tak terkendali.

Dipicu Permintaan Uang dan Motor

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Boby Irawan Wicaksono Elsam, melalui Kanit PPA IPDA Febri Bachtiar Irawan mengungkapkan, pelaku berinisial FF (26) diduga tersulut emosi setelah permintaannya kepada sang ayah, PC, tidak dipenuhi.
“Pelaku menggedor pintu kamar korban dan meminta uang. Karena tidak diberi, pelaku marah dan langsung melakukan kekerasan,” ujar Febri.
Tak hanya meminta uang, pelaku juga diketahui kerap memaksa korban membelikannya sepeda motor jenis Honda PCX. Tekanan demi tekanan itu akhirnya memuncak menjadi aksi brutal di dalam rumah sendiri.

Aksi Brutal di Dalam Rumah

Dalam kondisi emosi, pelaku melontarkan ancaman kasar sebelum akhirnya menghajar korban. Sang ayah dipukul berkali-kali, ditendang, hingga mengalami patah gigi dan pendarahan.
Tak berhenti di situ, kepala korban bahkan sempat ditekan ke lantai hingga menyebabkan luka pada bagian lutut. Kekerasan terjadi tanpa kendali di dalam rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman.

Teriakan korban memancing perhatian anggota keluarga lain. MW (13), adik kandung pelaku, berusaha melerai. Namun nahas, ia justru ikut menjadi korban setelah tangannya digigit oleh pelaku.
Akibat kejadian tersebut, PC mengalami luka serius pada bagian gigi dan lutut. Sementara MW menderita luka pada tangan kirinya.

Ditangkap Saat Hendak Kabur

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah warung kopi di wilayah setempat, Senin (23/03/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
“Saat diamankan, pelaku diduga sedang menunggu calon pembeli sepeda motor Satria miliknya. Uang hasil penjualan rencananya akan digunakan untuk melarikan diri,” tambah Febri.

Terancam 5 Tahun Penjara

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban yang berlumuran darah, serta hasil visum.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi tamparan keras bahwa rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, bisa berubah menjadi ruang kekerasan ketika emosi, tekanan, dan tuntutan tidak lagi terkendali. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

LPG 3 Kg Langka di Tuban, Warga Ditolak Pangkalan dan Terpaksa Beli Rp30 Ribu Dari Pengecer
Vonis 4 Tahun Penjara! 3 Terdakwa Korupsi PADes Kedungsoko Tuban Dipastikan Bersalah
Arus Balik Lebaran di Tuban Mulai Landai, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Rakor APBDes 2026: Bupati Situbondo Tekankan Perkuat Sinergi dan Prioritaskan Perbaikan Jalan
42 Truk Koperasi Desa Merah Putih Diserahkan di Makodim 0811 Tuban
ASN Situbondo Khidmat Ikuti Apel Akbar dan Halalbihalal Ditengah Guyuran Hujan
42 Truk Logistik Koperasi Merah Putih Tiba di Tuban, Siap Didistribusikan ke Desa Usai Lebaran
Diduga Depresi, Lansia di Tuban Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Ladang

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:22 WIB

LPG 3 Kg Langka di Tuban, Warga Ditolak Pangkalan dan Terpaksa Beli Rp30 Ribu Dari Pengecer

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:20 WIB

Vonis 4 Tahun Penjara! 3 Terdakwa Korupsi PADes Kedungsoko Tuban Dipastikan Bersalah

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:33 WIB

Arus Balik Lebaran di Tuban Mulai Landai, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:05 WIB

Rakor APBDes 2026: Bupati Situbondo Tekankan Perkuat Sinergi dan Prioritaskan Perbaikan Jalan

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:41 WIB

ASN Situbondo Khidmat Ikuti Apel Akbar dan Halalbihalal Ditengah Guyuran Hujan

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id