Promo

Sengketa Penyegelan SPPG Tegalbang Tuban Berakhir dengan Kesepakatan Rp20 Juta

- Reporter

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan damai antara pihak Sutoyo dan Erhamni didampingi kuasa hukum di kantor advokat, menandai berakhirnya sengketa penyegelan SPPG Tegalbang, Kecamatan Palang, Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pertemuan damai antara pihak Sutoyo dan Erhamni didampingi kuasa hukum di kantor advokat, menandai berakhirnya sengketa penyegelan SPPG Tegalbang, Kecamatan Palang, Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Polemik penyegelan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, akhirnya berujung damai. Kedua belah pihak sepakat mengakhiri perseteruan tanpa melanjutkan ke jalur hukum, baik perdata maupun pidana.

Kuasa hukum Sutoyo, Nur Aziz, kepada Liputansatu.id pada Sabtu (14/02/2026) menyampaikan bahwa kliennya telah melakukan pertemuan langsung dengan pihak Erhamni. Dalam pertemuan tersebut tercapai kesepakatan bersama, termasuk terkait pemberian uang sebesar Rp20 juta setiap bulan.
“Sudah damai, disepakati ada uang Rp20 juta per bulan dan Pak Sutoyo membuka serta membersihkan segel,” ujar Aziz melalui pesan WhatsApp.
Ia menegaskan, dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, rencana gugatan hukum yang sebelumnya sempat dipertimbangkan dipastikan tidak akan dilanjutkan. Seluruh upaya hukum yang akan ditempuh kedua belah pihak dinyatakan batal karena persoalan telah diselesaikan secara musyawarah.

Perbedaan Persepsi soal Status Uang Rp20 Juta

Di sisi lain, kuasa hukum Erhamni, Arina Jumiawati, juga membenarkan adanya perdamaian. Namun, terdapat perbedaan persepsi terkait status uang Rp20 juta yang disebutkan pihak Sutoyo.
Menurut Arina, persoalan sewa lahan sebenarnya telah diselesaikan lebih awal dengan nilai Rp15 juta per tahun untuk jangka waktu lima tahun. Sementara uang Rp20 juta yang disepakati dalam pertemuan damai bukanlah uang sewa, melainkan bentuk kontribusi.
“Soal uang sewa lahan sudah diselesaikan klien kami di awal sebesar Rp15 juta per tahun untuk lima tahun. Jadi yang Rp20 juta itu bukan sewa, melainkan kontribusi,” jelasnya.

Segel Dibuka, Operasional SPPG Diharapkan Kembali Normal

Meski terdapat perbedaan penafsiran mengenai istilah pembayaran tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa inti pertemuan damai adalah penyelesaian konflik dan pembukaan kembali akses keluar-masuk SPPG yang sebelumnya disegel.
Ketika ditanya mengenai poin lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut, baik pihak Sutoyo maupun Erhamni memberikan keterangan serupa. Mereka menegaskan bahwa kesepakatan utama hanya berkisar pada pemberian uang Rp20 juta dari pihak Erhamni kepada Sutoyo serta pembukaan segel yang sempat memblokir aktivitas di lokasi SPPG.
Dengan berakhirnya konflik ini, operasional SPPG Tegalbang diharapkan dapat kembali berjalan normal tanpa hambatan, sekaligus menjadi contoh penyelesaian sengketa melalui jalur musyawarah di tingkat lokal. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Saber Pangan Sidak Pasar Baru Tuban, Ini Daftar Harga Terbaru Bapokting
Gaji Belum Dibayar, Vendor Mundur dari SIG Tuban; 105 Pekerja Mogok Kerja
Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban
VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian
Pencurian Kabel Sibel Marak di Merakurak, Sejumlah HIPPA Rugi Jutaan Rupiah
Mantan Anggota DPRD Tuban Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Polisi Sita Excavator hingga Truk
Kuasa Hukum Erhamni Bantah Tuduhan, Polemik SPPG Tegalbang Tuban Masih Memanas
Jalan Rusak Mendadak Mulus Jelang Kunjungan Presiden Prabowo ke Tuban

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:47 WIB

Saber Pangan Sidak Pasar Baru Tuban, Ini Daftar Harga Terbaru Bapokting

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:39 WIB

Sengketa Penyegelan SPPG Tegalbang Tuban Berakhir dengan Kesepakatan Rp20 Juta

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:38 WIB

Gaji Belum Dibayar, Vendor Mundur dari SIG Tuban; 105 Pekerja Mogok Kerja

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:41 WIB

Mobil Dinas Diduga Ganti Pelat Demi Isi Pertalite, Pertamina Jatuhkan Sanksi ke SPBU di Tuban

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:57 WIB

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Berita Terbaru

Tampilan sajian MBG di Bancar yang dipersoalkan wali murid, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

VIRAL Porsi Minim MBG di Bancar, Pengelola Akui Ada Kelalaian

Jumat, 13 Feb 2026 - 16:57 WIB

Advertisement
Promo Shopee