Sukses Melakukan Penataan Batas Wilayah, Pemkot Surabaya Raih Predikat Kanaka dari Badan Informasi Geospasial

- Reporter

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Surabaya meraih penghargaan berpredikat Kanaka (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG), dalam acara BHUMANDALA AWARD 2024 di Jakarta. (Ist).

Pemkot Surabaya meraih penghargaan berpredikat Kanaka (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG), dalam acara BHUMANDALA AWARD 2024 di Jakarta. (Ist).

Surabaya – Pemkot Surabaya meraih penghargaan dengan predikat Kanaka (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) kategori penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial batas desa dan kelurahan terbaik tingkat pemerintah daerah kota seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut, diterima Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani dalam acara BHUMANDALA AWARD 2024 di Jakarta pada Senin (4/11). Capaian ini adalah hasil kerja keras Pemkot Surabaya dalam penetapan dan penegasan batas wilayah setiap kelurahan dan kecamatan sejak 2016 hingga saat ini.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto dalam keterangannya di Surabaya, Selasa, mengatakan Pemkot Surabaya telah memanfaatkan teknologi sistem informasi geospasial (SIG) dalam pelaksanaan penetapan dan penegasan batas kelurahan di Kota Surabaya.

Kota itu berhasil menyajikan data tersebut ke dalam bentuk web berbasis spasial, yaitu aplikasi sistem basis data.

“Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan. Output dari penetapan itu adalah Perwali sebagai landasan hukum setiap wilayah,” katanya.

Arief Boediarto menjelaskan penetapan dan penegasan batas wilayah yang dilakukan sebagai upaya mengurangi konflik dan sengketa lahan di Kota Pahlawan. Selain itu, memberi payung hukum bagi kelurahan dan kecamatan mengelola wilayahnya masing-masing.

“Yang terpenting bisa menjadi acuan pemberian dana kelurahan (Dakel) yang tepat sasaran. Siapa penerima dana tersebut dan bagaimana pengelolaannya bisa termonitor dengan baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil penetapan wilayah yang ada dalam aplikasi basis data terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Sehingga, memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah sebagai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

“Potensi retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) mana yang belum tersentuh pihak kelurahan dan kecamatan, bisa segera ditindaklanjuti,” tuturnya.

Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Fitri Yuliana mengatakan dalam proses penentuan batas wilayah kelurahan dan kecamatan, pihaknya berkoordinasi dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN) agar selama proses berlangsung tidak ada batas wilayah yang melebihi atau terlewat.

“Selama proses kami juga memastikan tidak ada data kependudukan yang berubah. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya juga menjadi acuan penetapan dan penegasan batas wilayah. Ketika ada kendala juga harus dicari solusinya,” ujarnya.

Menurutnya, indikator-indikator di atas juga menjadi penilaian dalam keberhasilan Kota Surabaya meraih predikat emas dari BIG.

Sejauh ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan dan 25 dari 31 kecamatan sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan diatur dalam Perwali dan sisanya masih dalam proses dan akan dirampungkan pada 2026 mendatang.

“Targetnya semua wilayah akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Masih ada 28 kelurahan dan enam kecamatan yang masih dalam proses penetapan dan penegasan batas wilayah,” pungkasnya.

Editor : Agus Santoso

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee