Kota Surabaya Raih Posisi Puncak Pada Popda XIV Jatim 2024 di Bangkalan

- Reporter

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para atlet dari Kota Surabaya saat sesi foto bersama usai Penutupan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV serta gelaran Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) II Jawa Timur 2024 di Kabupaten Bangkalan, (Diskominfo Jatim).

Para atlet dari Kota Surabaya saat sesi foto bersama usai Penutupan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV serta gelaran Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) II Jawa Timur 2024 di Kabupaten Bangkalan, (Diskominfo Jatim).

Surabaya – Kota Surabaya berhasil meraih posisi puncak dalam perolehan medali Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV Jawa Timur 2024, yang ditutup di Kabupaten Bangkalan, Madura, Minggu (10/11/2024) malam.

Kontingen Surabaya sukses mengumpulkan 50 medali emas, 42 perak, dan 46 perunggu, mengungguli peserta lainnya dan memastikan diri sebagai juara umum dalam ajang olahraga bergengsi ini.

Posisi kedua ditempati oleh tuan rumah Bangkalan dengan perolehan 36 medali emas, 8 perak, dan 11 perunggu. Kabupaten Sidoarjo berada di peringkat ketiga dengan koleksi 33 medali emas, 33 perak, dan 32 perunggu.

Sementara itu, urutan keempat hingga kesepuluh berturut-turut diisi oleh Kabupaten Gresik (21 emas, 20 perak, 17 perunggu), Kota Malang (20 emas, 17 perak, 33 perunggu), Kabupaten Pasuruan (14 emas, 7 perak, 11 perunggu), Kabupaten Malang (12 emas, 6 perak, 15 perunggu), Kota Kediri (11 emas, 13 perak, 18 perunggu), Kabupaten Tulungagung (7 emas, 12 perak, 29 perunggu), dan Kabupaten Sumenep (6 emas, 6 perak, 6 perunggu).

Beberapa daerah lain juga berhasil menorehkan prestasi. Kota Probolinggo dan Kabupaten Tuban masing-masing meraih 4 medali emas. Kabupaten Lumajang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, dan Kabupaten Ponorogo masing-masing mendapatkan 3 medali emas.

Sementara itu, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Blitar, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Situbondo, dan Lamongan berhasil meraih 2 medali emas. Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, dan Bondowoso memperoleh masing-masing 1 medali emas.

Di sisi lain, Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Sampang belum berhasil meraih medali emas pada Popda kali ini.

Penutupan Popda XIV sekaligus gelaran Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) II Jawa Timur 2024 dilakukan oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, Muhamad Hadi Wawan Guntoro, yang mewakili Pj Gubernur Jawa Timur.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Bangkalan, baik dalam perolehan medali maupun penyelenggaraan yang lancar dan aman.

“Popda dan Peparpeda kali ini adalah ajang yang spektakuler, hampir seperti mini PON. Terima kasih kepada semua pihak di Bangkalan, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta masyarakat Bangkalan yang telah berperan dalam menyukseskan acara ini,” ungkap Hadi Wawan Guntoro.

Pencapaian ini menunjukkan perkembangan pesat olahraga pelajar di Jawa Timur, yang diharapkan mampu meningkatkan prestasi atlet muda di ajang nasional maupun internasional.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari
Negara Wajib Melindungi Rakyatnya, Gus Lilur Minta Kepastian Hukum bagi Penambang Belerang Kawah Ijen
Petani di Tuban Ditemukan Meninggal di Area Ladang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:47 WIB

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:22 WIB

Gus Kautsar: Haul Masyayikh Adalah Wujud Syukur Santri kepada Para Guru dan Ulama

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:04 WIB

Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:11 WIB

Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

Berita Terbaru

Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, Subdenpom, dan DLHP Kabupaten Tuban melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung saat operasi penertiban di kawasan eks lokalisasi Cangkring, Kecamatan Rengel, Sabtu (18/07/2026) malam, (Assayid Annazili/Liputansatu.id ).

Hukum Kriminal

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Anggota Polri berseragam dinas mengendarai sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Tuban, dalam peristiwa yang memunculkan pembahasan mengenai aturan merokok saat berkendara dan disiplin anggota kepolisian, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:47 WIB