Situbondo – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengunjungi warga terdampak gempa bumi di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Sabtu (27/09/2025). Dalam kunjungannya, ia menyerahkan bantuan, meninjau rumah warga yang rusak, sekaligus memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prosedur.
Kewenangan dan Langkah Tanggap Darurat
Khofifah menegaskan, sesuai Undang-Undang Penanggulangan Bencana, setiap kejadian bencana harus segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat. Untuk kasus gempa Situbondo, kewenangan berada di tingkat kabupaten.
“Kalau skalanya seperti ini, berarti kewenangannya di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan pascabencana memiliki beberapa tahapan, mulai dari recovery sosial hingga rekonstruksi fisik.
Meski mayoritas warga dalam kondisi sehat, Khofifah menilai trauma akibat gempa perlu segera ditangani.
“Baik anak-anak, orang dewasa, maupun lansia masih mengalami trauma. Itu harus segera ditangani,” ujarnya.
Selain pemulihan psikologis, rekonstruksi bagi rumah warga, sekolah, hingga tempat ibadah yang terdampak juga akan diprioritaskan.
Bantuan dan Asesmen BNPB
Khofifah menyebut, BNPB sudah melakukan asesmen untuk memetakan rumah yang rusak ringan, sedang, maupun berat. Hasil ini akan dijadikan dasar untuk perbaikan.
“Kami mensupport kebutuhan mendesak, mulai dari semen, batu, hingga kebutuhan pangan terutama bagi anak-anak,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengingatkan bahwa Jawa Timur berada di jalur ring of fire sehingga rawan gempa bumi dan bencana alam lain. Karena itu, penguatan Desa Tangguh Bencana menjadi sangat penting.
“Biasanya yang dilatih adalah kader-kader desa agar masyarakat punya kemampuan mitigasi dan solusi kewaspadaan bersama,” tegasnya.
Data Terbaru: 145 Rumah Rusak
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau akrab disapa Mas Rio, yang mendampingi kunjungan gubernur, menyebut bahwa jumlah rumah terdampak gempa di Kecamatan Banyuputih terus bertambah.
“Data sementara sudah mencapai 145 rumah yang rusak. Langkah awal yang kami lakukan adalah menerbitkan SK kedaruratan dan memerintahkan BPBD segera menuntaskan perbaikan rumah warga,” jelasnya. (Fia)
Editor : Kief












