Tuban Darurat Curanmor, Satreskrim: Jangan Beri Kesempatan Pelaku

- Reporter

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Rudi (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Rudi (Foto: Assayid Annazili/Liputansatu.id)

Maraknya Kasus Curanmor di Tuban

TUBAN, JATIM – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Tuban terus meningkat. Satreskrim Polres Tuban menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dan memasang pengaman tambahan pada kendaraan bermotor guna mengantisipasi aksi pencurian.

Aksi Percobaan Curanmor Gagal di SMPN 6 Tuban

Rabu (22/01), aksi percobaan pencurian sepeda motor di area SMPN 6 Tuban, Kelurahan Baturetno, gagal setelah kunci T yang digunakan pelaku patah. Kedua pelaku akhirnya kabur tanpa membawa hasil.

Penanganan Kasus Curanmor Jadi Perhatian Khusus

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, IPDA Rudi, menyatakan bahwa dalam Januari 2025 pihaknya telah menerima sekitar 17 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor, di mana 7 di antaranya berhasil diselesaikan. Penanganan kasus ini juga melibatkan Polsek setempat.

Baca juga: Curi Motor di Tuban, Perempuan Cantik Diamankan Warga

Himbauan kepada Masyarakat

IPDA Rudi menjelaskan bahwa sebagian besar kasus pencurian dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Dia mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku dengan cara menjaga dan mengamankan kendaraannya.

“Yang harus kita hilangkan ini kesempatannya, jangan sampai niat dan kesempatan ini bertemu,” tegas Rudi.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee