Viral Dugaan Barcode Solar Subsidi Dipakai Kendaraan Lain di SPBU Margosuko Tuban

- Reporter

Sabtu, 18 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

SPBU 53.623.28 Margosuko, Kecamatan Bancar, Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan penyalahgunaan barcode pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 53.623.28 Margosuko, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Seorang sopir mengaku kuota solar subsidi miliknya berkurang setelah barcode yang terdaftar atas kendaraannya diduga digunakan untuk melayani kendaraan lain.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keamanan sistem barcode BBM subsidi yang selama ini diterapkan untuk memastikan penyaluran solar bersubsidi tepat sasaran.

Keluhan Sopir Viral di Media Sosial

Kasus ini mencuat setelah akun Facebook bernama Esan mengunggah keluhan yang kemudian menyebar di berbagai grup media sosial.
Dalam unggahannya, ia menuding barcode solar subsidi miliknya digunakan tanpa sepengetahuan dirinya saat bertugas di SPBU Margosuko Bancar.
“Kanggo petugas SPBU Kandang Margosuko Bancar sing jogo sift tanggal 12-07-2026 jam 15.35 muncul o kang, koe sing nyolong barcode solarku,” tulisnya.
Unggahan tersebut memicu beragam komentar dari warganet. Sebagian meminta dugaan tersebut diusut karena menyangkut distribusi BBM subsidi yang menggunakan anggaran negara dan diawasi secara ketat.

Polresta Tuban Turun Melakukan Pengecekan

Ramainya informasi di media sosial mendapat perhatian dari Satreskrim Polresta Tuban.
Kasat Reskrim Polresta Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
“Kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya, Sabtu (18/07/2026).
Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah benar terjadi penyalahgunaan barcode atau hanya kesalahan prosedur saat transaksi pengisian BBM subsidi.

SPBU Sebut Terjadi Human Error

Di sisi lain, pihak SPBU Margosuko Bancar membenarkan adanya kekeliruan dalam pelayanan.
Mandor SPBU, Pendik, menjelaskan operator kurang teliti saat mencocokkan barcode dengan nomor polisi kendaraan yang datang mengisi solar subsidi.
Akibat kurang cermat tersebut, barcode milik pelanggan lain digunakan dalam transaksi.
Menurutnya, persoalan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Operator telah meminta maaf kepada sopir yang merasa dirugikan, sementara pelanggan disebut memahami kondisi tersebut karena kendaraan yang menggunakan barcode merupakan milik rekannya sendiri.
Meski demikian, peristiwa ini menunjukkan bahwa faktor ketelitian petugas masih menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi penyaluran BBM subsidi.

Pertamina Lakukan Evaluasi

Menanggapi kejadian tersebut, Area Manager Communication, Relations and CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, memastikan laporan itu akan menjadi bahan evaluasi.
“Untuk antisipasi hal tersebut silakan dilakukan refresh barcode dan untuk SPBU akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Pertamina mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan refresh barcode, menjaga kerahasiaan kode QR, serta memastikan data kendaraan selalu sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem.
Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi risiko penyalahgunaan maupun kesalahan identifikasi saat transaksi BBM subsidi.

Keamanan Sistem Jadi Sorotan

Kasus di SPBU Margosuko tidak hanya menyoroti dugaan penggunaan barcode milik pelanggan lain, tetapi juga menjadi pengingat bahwa sistem digital tetap bergantung pada ketelitian operator dan kepatuhan pengguna.
Apabila tidak diawasi dengan baik, kesalahan sederhana dapat berdampak pada berkurangnya kuota BBM subsidi yang menjadi hak masyarakat.
Hingga kini, Polresta Tuban masih melakukan pengecekan untuk memastikan apakah insiden tersebut murni akibat kelalaian petugas atau terdapat unsur pelanggaran lain yang memerlukan penanganan lebih lanjut. (Az)

Berita Terkait

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara
Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas
Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai
Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras
Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban
Merokok Saat Berkendara, Bisakah Anggota Polri Dijerat UU Lalu Lintas?
Lautan Manusia di Alun-alun Situbondo, Haul Masyayikh Dihadiri Lebih dari 150 Ribu Jemaah
Misteri Uang Rp600 Juta Tambang Ilegal Tuban Kian Rumit, Muncul Dugaan Keterkaitan ASN Kejari

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:04 WIB

Propam Polresta Tuban Jatuhi Sanksi Disiplin Anggota yang Viral Merokok Saat Berkendara

Senin, 20 Juli 2026 - 19:37 WIB

Dugaan Pengeroyokan 10 Warga SH Terate : Kuasa Hukum Korban Minta Polresta Tuban Usut Tuntas

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Akhiri Konflik Satu Dekade, Umat Kwan Sing Bio Tuban Sepakat Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 13:04 WIB

Razia Rumah Kos dan Warung Karaoke, Temukan Pasangan Diduga Bukan Suami Istri serta Miras

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:38 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Berita Terbaru

Daerah

Petugas Gabungan Gerebek Eks Lokalisasi Cangkring Tuban

Minggu, 19 Jul 2026 - 19:38 WIB

Exit mobile version