Tuban – Sebuah insiden antara mobil minibus hitam dengan ambulance di wilayah Parengan, Tuban, mengundang perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/09/2025) itu ramai diperbincangkan di media sosial, setelah mobil hitam diduga menghalangi laju ambulance yang tengah membawa pasien kritis menuju RSUD Sosodoro Jatikusumo Bojonegoro.
Banyak komentar warganet memenuhi unggahan video insiden tersebut. Seorang pengguna akun bernama danny_juned menuliskan, “koyok sopir mobil ireng gak ketok nang ngarep e ono ambulance, deloken to” (kayak mobil hitam tidak tahu kalau di depannya ada ambulance, lihat yang benar).
Komentar lain dari akun saida.wang bahkan lebih pedas, “Mben lek loro ojo diangkut, ben budal dewe, wong kok ngrepoti petugas” (besok kalau sakit jangan diangkut, biar berangkat sendiri, kok malah merepotkan petugas).
Kronologi Menurut Polisi
Kapolsek Parengan IPTU Ramelan menjelaskan bahwa insiden bermula dari kecelakaan di wilayah Parengan, Tuban. Karena korban mengalami luka parah, korban segera dirujuk ke RSUD Sosodoro Jatikusumo Bojonegoro menggunakan ambulance.
“Saat perjalanan di depan SPBU, terdapat truk dan mobil Inova hitam di depan ambulance. Karena ragu ketika menyalip truk, ambulance dan Inova hitam akhirnya saling bersenggolan saat sama-sama hendak menyalip,” jelas IPTU Ramelan.
Mobil Hitam Sempat Kejar Ambulance
Setelah terjadi senggolan, sopir mobil hitam sempat mengira ambulance mencoba kabur. Akibatnya, mobil tersebut mengejar ambulance hingga sebelum pertigaan Ponco Parengan, lalu menepikan laju ambulance.
Namun, sopir ambulance langsung menunjukkan bahwa di dalam mobil terdapat pasien kritis. Petugas medis menjelaskan bahwa mereka tidak bermaksud kabur, melainkan fokus menyelamatkan pasien dan siap menyelesaikan persoalan setelah pasien diantar ke rumah sakit.
Mediasi di Puskesmas Parengan
Kedua belah pihak akhirnya tidak langsung bertemu kembali setelah kejadian di jalan. Namun, berkat kepolisian, identitas pemilik mobil hitam berhasil diketahui. Mobil tersebut dikemudikan oleh Hendrik (39), warga Desa Sranak, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
Sementara ambulance dikemudikan oleh Ongki, ditemani seorang perawat bernama Mita. Pihak kepolisian kemudian mempertemukan keduanya untuk mediasi di Puskesmas Parengan.
Kesepakatan Damai
Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Kerusakan kendaraan ditanggung masing-masing, sedangkan perbaikan ambulance akan menggunakan dana perbaikan milik Puskesmas Parengan. Perbaikan diperkirakan menelan biaya antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
“Kasus ini selesai secara damai, masing-masing pihak sudah legawa. Fokus utama tetap keselamatan pasien,” terang IPTU Ramelan.
Meski sempat menimbulkan kegaduhan di media sosial, kasus ini akhirnya berakhir damai melalui mediasi yang difasilitasi polisi. (Az)
Editor : Kief












