Tuban — Ratusan warga Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Plumpang, Selasa (28/10/2025). Mereka menuntut Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri, segera dicopot dari jabatannya karena diduga menggelapkan dana desa senilai lebih dari Rp1,1 miliar.
Dugaan Penggelapan Dana HIPPA
Warga menuding Dono telah menggelapkan uang desa senilai Rp1.135.729.000, yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kas HIPPA sebesar Rp845,7 juta, serta dana para investor HIPPA senilai Rp290 juta.
Alih-alih memberikan klarifikasi, Dono justru menghilang selama beberapa bulan. Namun, ia masih terlihat beraktivitas di desa tanpa memberikan penjelasan kepada warga, sehingga menimbulkan kemarahan masyarakat.
Aksi Massa Menuntut Pemberhentian
Aksi dimulai dari balai desa Kepohagung dengan long march menuju kantor kecamatan. Massa membawa spanduk dan berorasi menuntut agar Dono segera diberhentikan.
Koordinator aksi, Ahmad Ikhyar, menyebut warga sudah kehilangan kepercayaan terhadap kepemimpinan Dono.
“Aksi ini kami lakukan agar kades segera dicopot. Dia sudah tidak layak memimpin desa,” tegasnya.
Ikhyar juga mengungkap, dalam pertemuan di Inspektorat, Dono sempat memberikan keterangan berbeda terkait dana yang dibawanya.
“Pernyataannya berubah-ubah. Padahal sebelumnya dia mengaku membawa uang itu,” ujarnya.
Tiga Kali Teguran Diabaikan
Camat Plumpang, Syaefiyudin, membenarkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tiga kali surat peringatan kepada Dono, namun tidak pernah diindahkan. Karena itu, pihak kecamatan mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memproses pemberhentian sementara terhadap Dono.
“Kami dorong BPD menindaklanjuti pemberhentian sementara. Proses hukumnya tetap berjalan melalui kajian Inspektorat dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Ia juga meminta warga agar tetap menjaga ketertiban selama proses hukum berlangsung.
Ketua BPD Kepohagung, Listya Dwi Winarko, menyatakan pihaknya segera menindaklanjuti instruksi camat dan terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Kami terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengawasan tetap kami lakukan,” tandasnya. (Az)
Editor : Kief












