Warga Ring Tuntut Kompensasi Pasca Kebakaran di Area TPPI Tuban

- Reporter

Senin, 27 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Warga Dua Desa gelar aksi tuntut kompensasi pasca kebakaran Kilang TPPI Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Ratusan warga dari Desa Remen dan Tasikharjo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, kembali menggelar aksi demonstrasi di pintu masuk PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Senin (27/10/2025).
Mereka menuntut perusahaan memberikan kompensasi bagi ribuan warga terdampak pasca-insiden kebakaran pompa yang sempat memicu kepanikan massal beberapa waktu lalu.

Tuntutan Kompensasi dan Tenaga Kerja Lokal

Koordinator aksi, Sutrisno, menyebut tuntutan utama warga adalah pemberian kompensasi berupa paket sembako senilai Rp300 ribu per kepala keluarga (KK).
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, warga menilai insiden tersebut meninggalkan dampak psikologis dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“Anak-anak, termasuk keponakan saya, trauma melihat asap hitam dari flare. Mereka ketakutan. Ini contoh kecil dari dampaknya,” ujar Sutrisno.
Ia menambahkan, beberapa warga mengalami gangguan kesehatan seperti diare dua hari setelah kejadian. Dari data yang dihimpun, jumlah penerima kompensasi yang diusulkan mencapai sekitar 2.000 KK, terdiri dari 1.200 KK di Desa Remen dan 780 KK di Desa Tasikharjo.
Selain kompensasi, massa juga menuntut agar TPPI memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen. Warga menilai selama ini kesempatan kerja lebih banyak diatur oleh Kilang Pertamina Internasional (KPI), sehingga masyarakat sekitar sulit mendapatkan peluang.
“Kami hanya minta ada skala prioritas, misalnya dua persen untuk warga lokal,” tegas Sutrisno.

Kritik terhadap Komunikasi Perusahaan

Massa aksi juga menyoroti lemahnya komunikasi antara TPPI dengan masyarakat sekitar. Mereka menuntut agar fungsi humas perusahaan kembali diaktifkan sebagai jembatan penyampai aspirasi warga.
“Kami ingin humas aktif lagi dan ada kuota humas. Komunikasi selama ini sangat kurang,” tambah Sutrisno.
Dalam aksinya, warga menolak ajakan audiensi tertutup dari pihak manajemen TPPI. Mereka khawatir pertemuan di ruang tertutup akan menimbulkan kecurigaan dan kesalahpahaman.
“Kami ingin audiensi terbuka di balai desa agar masyarakat tahu hasilnya. Jangan sampai ada fitnah,” katanya.

Kekhawatiran atas Keamanan Fasilitas

Warga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi fasilitas pabrik yang dinilai sudah menua dan berpotensi menimbulkan risiko baru.
“Pabrik ini berdiri sejak 1997 dan beroperasi sejak 2004. Banyak jalur pipa yang harus diperbaiki. Kami takut kebakaran seperti kemarin terulang,” ujar Sutrisno.

Respons Pihak TPPI

Menanggapi aksi tersebut, Area Manager CSR & Comrell TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menyebut perusahaan telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan masyarakat yang difasilitasi Forkopimca dan BPBD Tuban. Namun, dua tuntutan utama terkait kompensasi dan tenaga kerja lokal masih dalam pembahasan.
“Sejak pertemuan pertama hingga ketiga, warga tetap menyampaikan dua tuntutan utama itu,” jelas Tinoto.
TPPI, lanjutnya, terbuka terhadap penyelesaian permasalahan, namun menilai perlu adanya mediator independen agar hasil pembahasan lebih objektif dan dapat diterima semua pihak.
“Kami berharap ada pihak ketiga yang bisa menilai secara objektif tuntutan warga,” ujarnya.
Terkait nominal kompensasi Rp300 ribu per KK, Tinoto menegaskan bahwa angka tersebut belum pernah disampaikan secara resmi kepada perusahaan. Soal kemampuan perusahaan memenuhi nilai tersebut, menurutnya masih memerlukan kajian dan justifikasi teknis.

Langkah Evaluasi Keamanan

Sebagai langkah antisipasi, TPPI telah melakukan evaluasi dan perbaikan sistem keamanan operasional.
“Kami sudah melakukan evaluasi menyeluruh. Sistem keselamatan terus ditingkatkan agar kejadian seperti kemarin tidak terulang,” tegas Tinoto.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di lokasi aksi. Mereka berencana melanjutkan demonstrasi hingga empat hari ke depan dan mengancam mendirikan tenda di dua pintu utama jika belum tercapai kesepakatan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Guru PPPK Paruh Waktu Datangi Disdikbud Melawi, Tuntut Kejelasan Gaji dan Dana BOS
Tenaga Outsourcing Perhutani Jatirogo Ditemukan Meninggal di Kawasan Hutan
Laut Keruh dan Dangkal, Nelayan Gadon Minta Penertiban Cucian Pasir Kuarsa Tuban
Pemkab Tuban Akui Kendala SDM Usai Temuan BPK Soal Pajak dan Retribusi
Polisi Bongkar Hoaks Pocong Jadi-jadian di BTN RSUD Melawi
Tangis Haru Keluarga Sambut Kepulangan 1.126 Jamaah Haji Tuban

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:22 WIB

Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:57 WIB

Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:48 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Datangi Disdikbud Melawi, Tuntut Kejelasan Gaji dan Dana BOS

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:38 WIB

Tenaga Outsourcing Perhutani Jatirogo Ditemukan Meninggal di Kawasan Hutan

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:33 WIB

Laut Keruh dan Dangkal, Nelayan Gadon Minta Penertiban Cucian Pasir Kuarsa Tuban

Berita Terbaru

Advertisement
Exit mobile version