Tuban – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban tengah menghadapi persoalan serius dalam realisasi pembangunan sektor sumber daya air (SDA) tahun anggaran 2025. Sebanyak 10 paket pekerjaan dilaporkan bermasalah, terdiri dari delapan proyek yang dipastikan molor dan dua proyek lainnya resmi gagal total setelah kontraktor pemenang lelang mengundurkan diri.
Delapan Proyek Mengalami Kemoloran Parah
Keterlambatan delapan paket pekerjaan pengairan mayoritas dipicu cuaca ekstrem yang melanda wilayah Tuban dalam beberapa pekan terakhir. Tingginya intensitas hujan di sepanjang aliran Sungai Kening membuat pekerjaan konstruksi kerap terhenti.
Selain itu, keterlambatan suplai material utama menjadi faktor lain yang memperparah kondisi. Sejumlah material konstruksi tidak kunjung tiba sesuai jadwal, menyebabkan progres pekerjaan tersendat dan minim aktivitas di lapangan.
Hingga awal Desember 2025, progres delapan proyek tersebut disebut masih di bawah 10 persen, atau berada pada kondisi “jalan di tempat”. Situasi ini mendapat sorotan tajam mengingat Bidang SDA tahun ini menangani total 88 paket pekerjaan, yang terdiri dari:
• 69 paket APBD Murni 2025
• 19 paket APBD Perubahan (15 fisik dan sisanya non-fisik)
Dua Proyek Gagal Total, Kontraktor Resmi Mengundurkan Diri
Masalah lebih serius terjadi pada dua paket strategis, setelah dua kontraktor pemenang tender memilih mundur:
• Paket 3 Patihan–Ngadirejo
Nilai anggaran: Rp1,5 miliar
Pemenang tender: CV Bima Sakti
• Paket 3 Desa Cokrowati
Nilai anggaran: Rp1,9 miliar
Pemenang tender: CV Artamulya
Keduanya merupakan proyek pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) yang bersifat urgent karena berada di titik rawan banjir. Seharusnya, pembangunan ini menjadi prioritas mengingat potensi meningkatnya debit air di musim penghujan.
PUPR Tuban: Alasan Kontraktor Tidak Bisa Diterima
Kepala Bidang SDA Dinas PUPR-PRKP Tuban, Sayang Mulyahati Rimbawan, membenarkan bahwa sebagian proyek mengalami kendala akibat cuaca ekstrem. Namun, ia menegaskan bahwa pengunduran diri kontraktor bukan alasan yang dapat dibenarkan.
“Alasannya beberapa juga karena kontraktornya itu sendiri, tapi ya cuaca ekstrem menjadi masalah utama molornya pembangunan proyek-proyek itu,” ujar Sayang saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Mengenai dua kontraktor yang mundur, ia menyebut batas akhir pengerjaan sudah jatuh tepat pada hari ini. Jika pekerjaan tidak dimulai, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Tepatnya hari ini, Selasa (2/12/2025), batas waktunya. Kalau tidak kunjung dikerjakan akan saya blacklist,” tegasnya.
Dampak Serius bagi Infrastruktur Pengendali Banjir
Masalah pada 10 proyek SDA tersebut berpotensi besar mengganggu kesiapan infrastruktur pengendalian banjir di berbagai titik rawan di Kabupaten Tuban. Terlebih, dua paket yang gagal merupakan bagian dari jalur pengaman utama menghadapi musim hujan.
Selain ancaman banjir, kemoloran ini dapat berujung pada:
• Sanksi administratif bagi kontraktor
• Re-tendering proyek yang menghabiskan waktu
• Terhambatnya layanan publik
• Kerugian anggaran daerah akibat keterlambatan
Nasib 10 proyek ini kini berada di ujung tanduk. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah taktis agar persoalan tidak semakin meluas dan mengganggu kesiapan Tuban dalam menghadapi cuaca ekstrem akhir tahun. (Aj)
Editor : Kief












