Tuban – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban ternyata belum sepenuhnya berjalan sesuai standar. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) mencatat, dari total 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada, sebanyak 25 unit sudah beroperasi tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Per awal Oktober 2025, SPPG di Tuban menyalurkan makanan ke 589 sekolah penerima MBG, dengan total sasaran mencapai 77.542 siswa dari jenjang SD hingga SMA. Namun, masih ada tiga kecamatan yang sama sekali belum tersentuh layanan, yakni Grabagan, Kenduruan, dan Senori.
MBG Butuh Jaminan Keamanan Pangan
Kepala Bapperida Tuban, Abdul Rakhmat, menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2025 agar pengelola SPPG segera melengkapi izin.
“Kalau mereka tidak segera mengurus, kami akan peringati. Sebelum beroperasi mereka wajib mengantongi SLHS,” tegas Rakhmat, Kamis (02/10/2025).
Meski program ini digadang-gadang mampu mendukung gizi generasi muda, Rakhmat menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari banyaknya penerima manfaat, tetapi juga standar keamanan pangan yang dipatuhi penyedia.
“Keberhasilan program bukan hanya soal kuantitas, tapi juga keamanan pangan demi menjaga kesehatan anak-anak kita,” ujarnya.
Pengawasan Lintas Instansi
Hingga kini, izin yang dikantongi penyedia layanan gizi di Tuban baru sebatas dokumen parsial, seperti uji kelayakan air dan sertifikat pelatihan keamanan pangan. Untuk memperketat pengawasan, Bapperida menggandeng Dinas Kesehatan P2KB serta Puskesmas di masing-masing kecamatan.
Rakhmat menyebut, pengawasan dilakukan secara berjenjang agar tidak hanya administratif, tetapi juga menyentuh praktik penyajian makanan bergizi di lapangan.
Penerima Manfaat
Sementara itu, sejumlah orang tua siswa berharap persoalan izin ini dapat segera diselesaika, sehingga makanan yang disajikan nantinya benar-benar higienis.
Siti Aminah (37), orang tua siswa SDN di Kecamatan Palang, menilai program MBG sudah sangat membantu ekonomi keluarga.
“Senang anak saya setiap hari dapat makan siang gratis di sekolah, jadi gak perlu banyak jajan. Tapi kami juga ingin jaminan makanan itu aman, jangan sampai ada masalah kesehatan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Rizky (15), siswa SMP di Kecamatan Semanding. Ia mengaku program MBG membuat dirinya tidak lagi banyak jajan.
“Makanannya enak dan cukup mengenyangkan. Semoga tetap ada, tapi kalau bisa lebih higienis,” ujarnya.
Gambaran Nasional
Fenomena kurangnya kelengkapan izin SPPG ternyata bukan hanya terjadi di Tuban. Data Badan Gizi Nasional (BGN) per 2 Oktober 2025 mencatat ada 9.705 SPPG beroperasi di seluruh Indonesia. Namun, hanya 198 unit yang benar-benar sudah mengantongi SLHS.
Kondisi ini menjadi alarm bagi daerah agar memperkuat pengawasan standar gizi sekaligus menjamin keamanan pangan dalam program MBG. (Az)
Editor : Kief












