Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

SPPG Belum Bersertifikat Halal, Kemenag Tuban: Belum Ada Pengajuan Resmi

- Reporter

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Hingga awal Oktober 2025, belum ada SPPG di Tuban yang mengantongi sertifikat halal, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Hingga awal Oktober 2025, belum ada SPPG di Tuban yang mengantongi sertifikat halal, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Empat bulan sejak diluncurkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya memenuhi standar kehalalan.
Hingga awal Oktober 2025, tidak satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut memiliki sertifikat halal.

25 dari 45 SPPG Sudah Beroperasi

Data dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban mencatat, terdapat 45 SPPG yang telah berdiri, dan 25 di antaranya sudah mulai beroperasi sejak awal Oktober 2025.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga mengakui bahwa sebagian besar SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemkab menargetkan seluruh proses perizinan dan sertifikasi higienitas rampung pada akhir Oktober 2025.

Kemenag Tuban: Belum Ada SPPG Ajukan Sertifikasi Halal

Staf Bidang Pelayanan Halal Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Mahendra Hendy Saputra, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mengurus sertifikat halal sebelum beroperasi. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang mengajukan permohonan resmi.
“Beberapa waktu lalu memang ada yang konsultasi lewat telepon, tapi belum ada tindak lanjutnya,” ujar Mahendra, Kamis (09/10/2025).
Ia menjelaskan, berbeda dengan pelaku UMKM yang dapat mengajukan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare,
SPPG harus menempuh jalur reguler yang melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk audit menyeluruh terhadap bahan, peralatan, dan proses pengolahan makanan.

Baru 56 Usaha Ajukan Sertifikasi Halal di Tuban

Sejak aplikasi Si Halal diluncurkan pada tahun 2020, Kemenag Tuban mencatat baru 56 usaha yang mengajukan sertifikasi melalui jalur reguler.
Hingga akhir September 2025, belum ada satu pun perwakilan SPPG yang datang langsung ke kantor Kemenag untuk konsultasi atau pengajuan.
“Yang sering datang justru pelaku UMKM. Badan Gizi Nasional (BGN) juga sudah mengimbau agar seluruh SPPG segera mengurus sertifikat halal.
Kemungkinan besar mereka baru mulai berproses bulan ini,” pungkas Mahendra.

Pemkab Fokus Tuntaskan Izin SLHS Terlebih Dahulu

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menyebut bahwa pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian izin SLHS bagi seluruh SPPG.
Ia memastikan, setelah seluruh izin higienitas rampung, proses sertifikasi halal akan segera menyusul.
“Sesuai arahan pusat, kita kejar agar akhir bulan ini semua SPPG sudah mengantongi izin SLHS.
Untuk sertifikat halal dan lainnya akan menyusul secepatnya,” ujarnya.

Kepastian Standar Gizi dan Kehalalan

Keterlambatan proses sertifikasi halal SPPG tentu sangat disayangkan, mengingat program MBG menyangkut konsumsi harian anak sekolah.
Diharapkan Pemkab Tuban dapat segera menuntaskan seluruh aspek legalitas dan kualitas layanan agar program tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin halal dan higienis. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Internet Desa Dikeluhkan, DPRD Tuban Pertemukan Pemdes dengan Icon Plus
DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan
Yayasan Nandur Becik Gandeng BNI Edukasi Warga Tulungagung Soal Keamanan Transaksi Digital
270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG
Polresta Tuban Terkesan Tutup Mata Kasus Laka SR
Bapanas Sidak Pasar Tuban : Untung Tipis, Pasokan Pedagang Bergeser ke Lamongan
Kebakaran di Klotok Tuban : Remaja 13 Tahun Alami Luka Bakar 85 Persen
Tragis! Pemuda Meninggal Usai Senggol Rombongan Tongklek di Tuban

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:48 WIB

Internet Desa Dikeluhkan, DPRD Tuban Pertemukan Pemdes dengan Icon Plus

Rabu, 23 September 2026 - 17:14 WIB

DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Yayasan Nandur Becik Gandeng BNI Edukasi Warga Tulungagung Soal Keamanan Transaksi Digital

Rabu, 23 September 2026 - 09:12 WIB

270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG

Selasa, 22 September 2026 - 21:37 WIB

Polresta Tuban Terkesan Tutup Mata Kasus Laka SR

Berita Terbaru

Anggota DPRD Tuban Komisi III, Lukmanul Hakim (gambar : Assa Annazili)

Pemerintah

DPRD Tuban Soroti Permasalahan Bantuan Pangan

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:14 WIB

Gedung gerai KDKMP Margomulyo Kecamatan Kerek Tuban (gambar : Assa Annazili)

Pemerintah

270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG

Rabu, 23 Sep 2026 - 09:12 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Tuban. Insiden yang menimpa seorang siswa di lingkungan asrama memicu polemik setelah muncul perbedaan keterangan dari sejumlah pihak, disertai sorotan terhadap lambannya respons aparat kepolisian, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Daerah

Polresta Tuban Terkesan Tutup Mata Kasus Laka SR

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:37 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu