Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

SPPG Belum Bersertifikat Halal, Kemenag Tuban: Belum Ada Pengajuan Resmi

- Reporter

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Hingga awal Oktober 2025, belum ada SPPG di Tuban yang mengantongi sertifikat halal, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Hingga awal Oktober 2025, belum ada SPPG di Tuban yang mengantongi sertifikat halal, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Empat bulan sejak diluncurkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban belum sepenuhnya memenuhi standar kehalalan.
Hingga awal Oktober 2025, tidak satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut memiliki sertifikat halal.

25 dari 45 SPPG Sudah Beroperasi

Data dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban mencatat, terdapat 45 SPPG yang telah berdiri, dan 25 di antaranya sudah mulai beroperasi sejak awal Oktober 2025.
Sebelumnya, pemerintah daerah juga mengakui bahwa sebagian besar SPPG belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemkab menargetkan seluruh proses perizinan dan sertifikasi higienitas rampung pada akhir Oktober 2025.

Kemenag Tuban: Belum Ada SPPG Ajukan Sertifikasi Halal

Staf Bidang Pelayanan Halal Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Mahendra Hendy Saputra, menegaskan bahwa setiap SPPG wajib mengurus sertifikat halal sebelum beroperasi. Namun, hingga kini belum ada satu pun yang mengajukan permohonan resmi.
“Beberapa waktu lalu memang ada yang konsultasi lewat telepon, tapi belum ada tindak lanjutnya,” ujar Mahendra, Kamis (09/10/2025).
Ia menjelaskan, berbeda dengan pelaku UMKM yang dapat mengajukan sertifikasi halal gratis melalui skema self declare,
SPPG harus menempuh jalur reguler yang melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk audit menyeluruh terhadap bahan, peralatan, dan proses pengolahan makanan.

Baru 56 Usaha Ajukan Sertifikasi Halal di Tuban

Sejak aplikasi Si Halal diluncurkan pada tahun 2020, Kemenag Tuban mencatat baru 56 usaha yang mengajukan sertifikasi melalui jalur reguler.
Hingga akhir September 2025, belum ada satu pun perwakilan SPPG yang datang langsung ke kantor Kemenag untuk konsultasi atau pengajuan.
“Yang sering datang justru pelaku UMKM. Badan Gizi Nasional (BGN) juga sudah mengimbau agar seluruh SPPG segera mengurus sertifikat halal.
Kemungkinan besar mereka baru mulai berproses bulan ini,” pungkas Mahendra.

Pemkab Fokus Tuntaskan Izin SLHS Terlebih Dahulu

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana, menyebut bahwa pemerintah daerah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian izin SLHS bagi seluruh SPPG.
Ia memastikan, setelah seluruh izin higienitas rampung, proses sertifikasi halal akan segera menyusul.
“Sesuai arahan pusat, kita kejar agar akhir bulan ini semua SPPG sudah mengantongi izin SLHS.
Untuk sertifikat halal dan lainnya akan menyusul secepatnya,” ujarnya.

Kepastian Standar Gizi dan Kehalalan

Keterlambatan proses sertifikasi halal SPPG tentu sangat disayangkan, mengingat program MBG menyangkut konsumsi harian anak sekolah.
Diharapkan Pemkab Tuban dapat segera menuntaskan seluruh aspek legalitas dan kualitas layanan agar program tidak hanya bergizi, tetapi juga terjamin halal dan higienis. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Tiga Raperda Desa Tuban Masuk Propemperda 2026, Masa Jabatan Kades 8 Tahun Jadi Sorotan
Pria di Tuban Dianiaya Brutal hingga Kritis, Pelaku Kabur dan Diburu Polisi
Ditarget Rampung 20 Juni 2026, Progres Fisik Sekolah Rakyat Tuban Jadi Sorotan
Hari Kelima Pencarian, Nelayan Tuban yang Hilang Belum Ditemukan
Pasar Sukabangun Ketapang Jadi Andalan Warga Penuhi Kebutuhan Pokok dan Hasil Laut Segar
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
Dirjen Bea Cukai Disorot di Sidang KPK, Gus Lilur Desak Prabowo Copot Djaka Budhi Utama
Bukan Hanya APBD Rp8,1 Miliar, Bisakah Industri Dilibatkan Menguatkan Jalan Jenu–Merakurak?

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:11 WIB

Tiga Raperda Desa Tuban Masuk Propemperda 2026, Masa Jabatan Kades 8 Tahun Jadi Sorotan

Senin, 15 Juni 2026 - 19:31 WIB

Pria di Tuban Dianiaya Brutal hingga Kritis, Pelaku Kabur dan Diburu Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:00 WIB

Ditarget Rampung 20 Juni 2026, Progres Fisik Sekolah Rakyat Tuban Jadi Sorotan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:48 WIB

Hari Kelima Pencarian, Nelayan Tuban yang Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pasar Sukabangun Ketapang Jadi Andalan Warga Penuhi Kebutuhan Pokok dan Hasil Laut Segar

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id