Tuban – Harapan ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Tuban untuk menerima insentif dari APBD 2026 kembali harus tertunda. Hingga memasuki pekan terakhir Agustus 2026, dana insentif yang menjadi hak para guru itu belum juga dicairkan.
Keterlambatan pencairan ini memicu sorotan DPRD Tuban. Komisi IV menilai lambannya proses administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban membuat para guru PAUD harus menunggu hampir delapan bulan untuk menerima insentif yang sangat dibutuhkan, baik untuk kebutuhan operasional pendidikan maupun kebutuhan ekonomi keluarga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pencairan insentif masih terganjal proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tuban. SK tersebut menjadi dasar penetapan daftar penerima insentif sebelum anggaran bisa dicairkan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Asep Nur Hidayat, mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan pihak terkait, pencairan insentif diperkirakan baru bisa dilakukan pada awal September 2026 karena masih menunggu selesainya proses verifikasi data dan penerbitan SK Bupati.
“Informasi yang saya terima waktu rapat, baru akan dicairkan awal bulan depan karena masih menunggu SK Bupati. Keterlambatan ini alasannya menunggu verifikasi data,” ujar Asep Nur Hidayat, Senin (24/08/2026).
Menurut Asep, persoalan ini seharusnya tidak terjadi. Ia menilai proses verifikasi data penerima insentif mestinya sudah diselesaikan sebelum tahun anggaran 2026 dimulai. Dengan begitu, ketika APBD mulai berjalan, anggaran bisa langsung disalurkan kepada para guru tanpa harus menunggu berbulan-bulan.
Politisi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban itu menyayangkan keterlambatan administrasi yang berdampak langsung terhadap hak tenaga pendidik PAUD. Ia menegaskan para guru telah menjalankan tugas mendidik anak usia dini, sehingga hak mereka seharusnya tidak tertunda hanya karena persoalan administrasi.
“Seharusnya kejadian seperti ini tidak perlu ada. Verifikasi itu mestinya sudah selesai pada 2025 lalu, jadi begitu APBD 2026 jalan, anggaran langsung bisa cair ke guru,” tegasnya.
Selain keterlambatan pencairan, DPRD juga menyinggung janji politik mengenai kenaikan nominal insentif guru PAUD yang pernah disampaikan Bupati Tuban pada 2024. Namun, saat dimintai tanggapan mengenai realisasi janji tersebut, Asep memilih menyerahkan penjelasannya kepada Bupati Tuban.
“Kalau soal janji politik kenaikan itu, silakan ditanyakan langsung ke yang bersangkutan (Bupati, red),” tandasnya.
Kini, ratusan guru PAUD di Kabupaten Tuban hanya bisa berharap pencairan benar-benar terealisasi pada awal September mendatang. Setelah hampir delapan bulan menunggu, kepastian pencairan insentif menjadi hal yang paling dinantikan para tenaga pendidik.
Bagi guru PAUD, insentif dari APBD bukan sekadar tambahan penghasilan. Dana tersebut menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam mendidik generasi sejak usia dini, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan operasional pembelajaran dan kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Karena itu, mereka berharap janji pencairan pada awal September tidak kembali tertunda akibat persoalan administrasi. (Az)