95 Warga Tuban Resmi Jadi Pekerja Migran, Taiwan Jadi Tujuan Favorit

- Reporter

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (Ilustrasi/Ist).

Gambar: (Ilustrasi/Ist).

Tekanan Ekonomi dan Minimnya Lapangan Kerja Jadi Faktor Utama

Tuban — Tekanan ekonomi dan terbatasnya peluang kerja di dalam negeri menjadi pendorong utama bagi puluhan warga Kabupaten Tuban untuk mencari penghidupan di luar negeri. Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 95 warga Tuban secara resmi tercatat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurut data dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, tren pengiriman tenaga kerja ke luar negeri menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnakerin Tuban, Suwito, menjelaskan bahwa mayoritas pekerja migran berangkat karena pertimbangan finansial.

“Gaji di luar negeri jauh lebih tinggi dibandingkan dalam negeri. Ini menjadi alasan utama masyarakat memilih merantau,” ujar Suwito, Selasa (29/07/2025).

Taiwan, Hongkong, dan Jepang Jadi Tujuan Utama

Negara tujuan pekerja migran asal Tuban cukup beragam. Taiwan tercatat sebagai negara yang paling banyak menerima PMI Tuban, diikuti oleh Hongkong, Jepang, Singapura, Malaysia, Turki, dan Arab Saudi. Para pekerja ini umumnya bekerja di sektor industri, perawatan lansia, serta pekerjaan domestik.
Suwito juga menyebut bahwa selain faktor ekonomi, tingginya permintaan tenaga kerja terampil dari negara-negara maju turut menjadi daya tarik tersendiri bagi calon migran.

“Permintaan tenaga kerja di luar negeri cukup tinggi, terutama pada keahlian teknis tertentu,” tambahnya.

Pelatihan Las Jadi Bekal Andalan CPMI Tuban

Sebagai bentuk persiapan sebelum diberangkatkan, para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Tuban mendapatkan pelatihan keterampilan secara intensif. Salah satu pelatihan unggulan adalah pengelasan, khususnya teknik Las 3G dan 6G, yang menjadi keahlian penting di berbagai sektor industri internasional.
Pelatihan ini difasilitasi oleh Disnakerin Tuban bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang telah terakreditasi. Tujuannya adalah agar para CPMI tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga mampu bersaing di pasar kerja global.

Penempatan Migran Harus Sesuai Undang-Undang

Disnakerin Tuban juga menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen dan penempatan PMI dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Aturan ini mengatur perlindungan menyeluruh kepada PMI, baik sebelum keberangkatan, saat berada di negara penempatan, hingga kembali ke tanah air.

“Pemerintah memastikan semua prosedur berjalan aman dan legal agar tidak ada warga Tuban yang menjadi korban perdagangan orang,” kata Suwito menegaskan.

Komitmen Pemerintah Terhadap Edukasi dan Pelindungan

Seiring meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri, pemerintah daerah melalui Disnakerin terus memperkuat sosialisasi, pelatihan, dan edukasi. Para calon pekerja dibekali informasi mengenai hak-hak pekerja, kontrak kerja, sistem pengaduan, serta tata cara penempatan yang sesuai prosedur.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas tenaga kerja migran, tetapi juga mengurangi risiko PMI bekerja di luar negeri secara ilegal atau menjadi korban eksploitasi.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee