Tuban – Peringatan berulang dari aparat kepolisian tampaknya belum mampu membuat jera para sopir truk pengangkut pedel di jalur Pakah–Rengel. Sejumlah armada masih nekat melintas dengan muatan terbuka tanpa penutup terpal, memicu debu beterbangan dan membahayakan pengguna jalan lain, khususnya pengendara roda dua.
Pantauan di lokasi, Selasa (19/05/2026), truk-truk bermuatan urugan tersebut terlihat bebas melintas tanpa pengawasan ketat. Material pedel yang terbawa angin berhamburan ke jalan dan menghantam pengendara di belakangnya. Selain mengganggu jarak pandang, debu kasar juga menyebabkan rasa perih pada mata pengguna jalan.
Sopir Truk Kembali Abaikan Aturan Penutup Muatan
Padahal sebelumnya, Satlantas Polres Tuban sempat melakukan penindakan terhadap armada yang tidak menutup muatan menggunakan terpal. Namun, kepatuhan itu hanya berlangsung sementara. Belakangan, banyak sopir kembali mengabaikan aturan keselamatan dengan membiarkan muatan terbuka selama perjalanan.
Kondisi tersebut memicu keluhan dari masyarakat yang setiap hari melintas di jalur Pakah–Rengel hingga Plumpang. Selain menimbulkan debu, material yang beterbangan dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Salah satu pengendara, Fani, mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia menilai aktivitas truk pengangkut pedel tanpa penutup sangat membahayakan pengguna jalan.
“Harusnya ditutupi lah, Mas. Mata saya sering kelilipan akibat lalu-lalang truk yang tak menutupi muatannya,” keluhnya.
Polisi dan DLHP Tuban Siapkan Operasi Penertiban
Menurut warga, pemerintah dan aparat kepolisian perlu segera turun tangan menindak tegas para sopir maupun perusahaan angkutan yang masih membandel. Sebab, kondisi di lapangan dinilai sudah cukup meresahkan dan memicu rasa tidak aman bagi masyarakat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie melalui Kanit Turjagwali, IPDA Rizky Dwi Prasetyo menegaskan pihaknya akan kembali melakukan penindakan terhadap armada yang tidak menggunakan penutup terpal.
“Pernyataan dan imbauan sudah sering kami sampaikan, namun di lapangan masih banyak sopir yang membandel,” ujar IPDA Rizky.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban akan menggelar operasi penertiban intensif di sepanjang jalur Rengel–Plumpang. Operasi tersebut diharapkan mampu memberi efek jera sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
Debu Pedel Dinilai Ganggu Keselamatan Pengendara
Aktivitas truk bermuatan terbuka di jalur tersebut bukan hanya dikeluhkan karena menyebabkan polusi debu, namun juga dianggap mengancam keselamatan pengguna jalan. Pengendara roda dua menjadi pihak paling rentan karena material halus yang beterbangan bisa mengganggu penglihatan secara tiba-tiba saat berkendara.
Warga berharap operasi penertiban yang direncanakan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara rutin agar para pengusaha dan sopir truk lebih disiplin terhadap aturan keselamatan di jalan raya. (Az)












