HMI Tuban Soroti Ketimpangan Dapil, Dorong Penataan Ulang Alokasi Kursi DPRD Jelang Pemilu 2029

- Reporter

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FGD HMI Cabang Tuban membahas urgensi penataan ulang dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Tuban menjelang Pemilu 2029, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

FGD HMI Cabang Tuban membahas urgensi penataan ulang dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Tuban menjelang Pemilu 2029, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Urgensi Penetapan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Tuban” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Kamis pagi (14/05/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk membahas sistem representasi politik serta penataan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Tuban menjelang Pemilu 2029.
FGD menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya jurnalis sekaligus Sekretaris KAHMI Tuban Abdul Rohman, Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh, Komisioner Bawaslu Tuban Abdul Mundir, serta akademisi yang juga mantan Komisioner KPU Tuban, Kasmuri.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan organisasi kepemudaan di Tuban serta anggota HMI Cabang Tuban.

HMI Soroti Ketimpangan Representasi Politik

Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto mengatakan, forum tersebut digelar sebagai bentuk peran mahasiswa dalam menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap kondisi demokrasi dan representasi politik di daerah.
Menurutnya, HMI melihat adanya ketimpangan representasi di beberapa wilayah Kabupaten Tuban yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Sebagai mitra strategis pemerintah dan menjalankan peran fungsi kami sebagai mahasiswa, salah satunya yaitu agent of social control atau pengontrol kondisi sosial, kami melihat adanya ketimpangan representasi di beberapa wilayah Kabupaten Tuban,” ujarnya.
Agus menilai, persoalan muncul ketika satu daerah pemilihan memiliki jumlah penduduk terlalu besar dengan cakupan geografis yang luas. Kondisi tersebut dinilai membuat penyerapan aspirasi masyarakat tidak berjalan maksimal.
Ia mencontohkan Dapil Tuban 3 yang meliputi Kecamatan Semanding, Grabagan, Soko, dan Rengel. Wilayah tersebut dinilai terlalu luas apabila tetap berada dalam satu kesatuan dapil.
“Ketika satu dapil memiliki beban jumlah penduduk yang terlalu besar dan cakupan geografis terlalu luas, maka maksimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat sulit tercapai,” tambahnya.

Dorong Sistem Representasi Lebih Proporsional

Melalui forum tersebut, HMI Tuban mendorong terciptanya sistem representasi politik yang lebih adil, proporsional, dan demokratis di Kabupaten Tuban.
Selain menjadi ruang diskusi kepemiluan, kegiatan tersebut juga dimaksudkan sebagai sarana pendidikan politik, konsolidasi gagasan, serta penguatan partisipasi publik dalam isu demokrasi daerah.
HMI Tuban juga berharap kegiatan tersebut mampu mendorong kader dan generasi muda agar lebih aktif mengawal dinamika politik daerah demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat.

Penataan Ulang Dapil Jelang Pemilu 2029

Dalam forum itu, HMI Cabang Tuban secara tegas mendorong adanya penataan ulang daerah pemilihan di Kabupaten Tuban sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029.
Penataan dapil dinilai penting agar distribusi kursi DPRD dan representasi masyarakat di setiap wilayah dapat berjalan lebih seimbang sesuai perkembangan jumlah penduduk dan kondisi geografis daerah. (Az)

Berita Terkait

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:46 WIB

Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:03 WIB

Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Berita Terbaru