Ratusan Tiang Provider di Tuban Ditandai, Satpol PP Ultimatum Penertiban

- Reporter

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Tuban menandai tiang provider yang diduga belum berizin menggunakan cat semprot merah saat kegiatan pendataan dan pengawasan di kawasan Kota Tuban, Rabu (13/05/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Petugas Satpol PP Tuban menandai tiang provider yang diduga belum berizin menggunakan cat semprot merah saat kegiatan pendataan dan pengawasan di kawasan Kota Tuban, Rabu (13/05/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Ratusan tiang provider telekomunikasi di wilayah Kota Tuban diberi tanda contreng merah oleh Satpol PP dan Damkar Tuban, Rabu siang (13/05/2026). Penandaan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendataan sekaligus ultimatum terhadap tiang-tiang provider yang belum mengantongi izin maupun belum memenuhi kewajiban pajak.
Kegiatan penertiban dilakukan mulai kawasan Sleko hingga bundaran patung Kota Tuban. Dari hasil pendataan sementara, sedikitnya terdapat 135 tiang provider yang telah diberi tanda merah.
Selain itu, petugas juga mengamankan delapan tiang provider yang diketahui hendak dipasang namun belum memiliki izin resmi.

Satpol PP Sebut Penertiban Atas Permintaan PUPR

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Sutaji, menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tuban.
Menurutnya, hasil rapat koordinasi pengawasan (Korwas) memutuskan seluruh tiang provider yang belum berizin maupun yang belum memenuhi kewajiban retribusi daerah akan dilakukan penandaan terlebih dahulu sebelum masuk tahap penertiban.
“Jadi bagi yang belum berizin segera diurus izinnya, bagi yang sudah namun belum membayar pajak segera dibayar pajaknya,” tegas Sutaji.

Provider Diberi Tiga Kali Peringatan

Sutaji menambahkan, pihak Dinas PUPR nantinya akan memberikan surat peringatan kepada para pengusaha provider.
Peringatan tersebut diberikan sebanyak tiga kali dengan tenggat waktu masing-masing selama tiga hari.
“Jadi jika sampai lebih dari tiga kali peringatan belum dituntaskan kewajibannya maka kami akan melakukan penertiban,” ujarnya.

Saat proses penandaan berlangsung, petugas juga mendapati adanya aktivitas pemasangan tiang provider baru di wilayah kota.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan, tiang-tiang tersebut diketahui belum memiliki izin resmi sehingga langsung diamankan ke kantor Satpol PP Tuban.
“Waktu penandaan ada provider yang hendak memasang tiang, ternyata juga belum berizin,” imbuh Sutaji.

Penertiban Akan Menyeluruh hingga Kecamatan

Satpol PP menegaskan kegiatan penandaan dan pengawasan tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan saja.
Ke depan, pendataan dan penertiban tiang provider akan dilakukan secara menyeluruh hingga seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh infrastruktur provider di wilayah Tuban memenuhi aturan perizinan dan kewajiban pajak daerah. (Az)

Berita Terkait

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang
Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda
37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi
Dua Sekolah Roboh Beruntun, Bupati Tuban Sebut Kondisi Alam Jadi Penyebab
Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat
Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?
Pemkab Tuban Bentuk Satgas Tambang, Fokus Tangani Dampak Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:15 WIB

Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:58 WIB

KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:31 WIB

Bantah Ada Penggeledahan, Polemik Dugaan Uang Pelicin di Kejari Tuban Belum Reda

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:13 WIB

37 Tahun Terbengkalai, Pasar Terbesar di Situbondo Akhirnya Direvitalisasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:11 WIB

Dua Sekolah Roboh Beruntun, Bupati Tuban Sebut Kondisi Alam Jadi Penyebab

Berita Terbaru