KPU Kota Blitar Tolak Rekomendasi PSU, Rekapitulasi Pilkada Berlanjut

- Reporter

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul.(Ist)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul.(Ist)

BLITARKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar resmi menolak rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno KPU pada Senin (2/12), dan tahapan rekapitulasi suara akan tetap dilanjutkan sesuai jadwal.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyatakan bahwa rekomendasi PSU dari Bawaslu didasarkan pada potensi pelanggaran administratif yang tidak cukup kuat menjadi dasar hukum pelaksanaan PSU. “KPU telah melakukan kajian mendalam sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2024. Berdasarkan kajian tersebut, kami memutuskan bahwa tidak ada dasar yang cukup untuk melaksanakan PSU,” jelas Rangga, Selasa (3/12).

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung

KPU Kota Blitar telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat kecamatan pada 30 November 2024. Hasilnya telah diunggah dan terintegrasi ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU RI, yang dapat diakses publik sebagai wujud transparansi.

“Data yang telah dihasilkan dari rekapitulasi tingkat kecamatan menunjukkan hasil yang sah dan sesuai prosedur. Karena itu, kami memastikan tidak ada PSU,” tambah Rangga.

Proses Rekapitulasi Tingkat Kota Dilanjutkan

Keputusan menolak PSU juga ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Blitar yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB pada Senin (2/12). Proses rekapitulasi di tingkat kota dijadwalkan akan dilanjutkan pada Rabu, 4 Desember 2024.

“Alhamdulillah, tadi malam kami telah menetapkan bahwa PSU tidak diperlukan. Selanjutnya, tahapan rekapitulasi di tingkat kota akan berjalan sesuai jadwal,” lanjut Rangga.

Polemik dan Rekomendasi PSU

Sebelumnya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo dan Sananwetan mengeluarkan rekomendasi PSU kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rekomendasi tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran administratif di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, KPU Kota Blitar memastikan bahwa rekomendasi PSU tersebut hanya bersifat potensi dan tidak berdampak signifikan pada hasil akhir.

Hasil Sementara Pilkada Kota Blitar

Hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan menunjukkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba, yang diusung koalisi PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, PSI, dan PKN, unggul dengan raihan 53,18 persen suara.

Dengan keputusan ini, KPU berharap seluruh pihak dapat mendukung kelancaran tahapan Pilkada hingga selesai, demi menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee