Tuban – Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa dua pelajar di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Selasa (16/06/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua korban tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan terlibat tabrakan dengan truk tronton dari arah berlawanan.
Tiga Remaja di Bawah Umur Terlibat Kecelakaan Maut, Dua Meninggal di Tempat
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max nomor polisi S-4520-IK yang dikendarai Aditya (15), warga Desa Pliwetan, Kecamatan Palang. Saat kejadian, Aditya membonceng dua rekannya sekaligus atau yang dikenal dengan istilah bonceng tiga (cenglu), yakni Rafa (16) asal Desa Glodog dan Daniel (14) warga Desa Pliwetan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sepeda motor melaju dari arah barat ke timur. Namun saat berada di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga kehilangan kendali hingga oleng ke kiri dan menghantam pohon di tepi jalan.
Terpental ke Jalur Berlawanan, Pengendara Tertabrak Truk
Benturan keras membuat ketiga remaja itu terpental dari atas kendaraan. Nahas, pengemudi motor terlempar ke jalur berlawanan tepat saat sebuah truk tronton bernomor polisi L-9981-UJ yang dikemudikan Raspani (48), warga Kabupaten Rembang, melaju dari arah timur ke barat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, sopir truk tidak sempat menghindar sehingga tabrakan lanjutan tidak dapat dicegah.
“Iya, Mas, jadi motor yang dikendarai oleh remaja itu awalnya oleng ke kiri dan menabrak pohon, kemudian pengendara motor terlempar ke kanan lalu tertabrak truk tronton dari arah berlawanan,” ujar Ps Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono, Rabu (17/06/2026).
Akibat kejadian tersebut, Aditya dan Rafa meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang diderita. Sementara Daniel yang berada di posisi paling belakang mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Dua korban meninggal dunia di TKP, dan satu korban mengalami luka berat. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp2 juta,” tambah IPTU Eko.
Polisi Lakukan Penyelidikan, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Tuban segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasus ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh kronologi kejadian. Peristiwa tersebut kembali menjadi pengingat penting mengenai risiko berkendara bagi anak di bawah umur. Selain belum memiliki legalitas mengemudi, minimnya pengalaman berkendara juga meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan fatal, terlebih saat membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan. (Az)












