Tuban – Selama ini Bus Si Mas Ganteng lebih dikenal sebagai sarana transportasi bagi pelajar di Kabupaten Tuban. Namun, tak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa bus milik Pemerintah Kabupaten Tuban tersebut juga dapat disewa untuk berbagai kegiatan, mulai dari wisata keluarga, agenda komunitas, hingga reuni. Tingginya minat masyarakat memanfaatkan layanan tersebut terlihat selama musim libur sekolah. Jumlah penyewaan meningkat signifikan dan turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penyewaan Diatur Perda, Masyarakat Mengaku Puas
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Anton Tri Laksono, mengatakan penyewaan Bus Si Mas Ganteng telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah. “Bus ini memang diperbolehkan untuk disewa masyarakat. Dari keterangan beberapa penyewa sebelumnya, mereka merasa senang dan puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujar Anton, Senin (29/06/2026). Menurutnya, layanan penyewaan tidak hanya tersedia saat musim libur sekolah. Masyarakat dapat memanfaatkan bus tersebut pada hari-hari biasa untuk berbagai kegiatan.
Layanan Pelajar Tetap Menjadi Prioritas
Meski dapat disewa masyarakat, Anton menegaskan fungsi utama Bus Si Mas Ganteng sebagai angkutan pelajar tetap menjadi prioritas. Karena itu, penyewaan hanya dilayani ketika armada tidak sedang digunakan untuk mengantar maupun menjemput siswa. “Yang terpenting bus tersebut tidak sedang digunakan untuk mengantarkan para pelajar. Prinsip kami, penyewaan ini tidak boleh mengurangi pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan bagi siswa,” tegasnya.
Cara Mengajukan Penyewaan Bus Si Mas Ganteng
Masyarakat yang ingin menyewa Bus Si Mas Ganteng dapat mengajukan permohonan melalui Kantor DLHP Kabupaten Tuban maupun Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Anton mengimbau agar pemesanan dilakukan jauh-jauh hari sehingga jadwal operasional armada dan petugas dapat dipersiapkan dengan baik. “Kalau bisa jangan mendadak, karena petugas juga harus mengatur jadwal operasional bus,” katanya.
Sudah 15 Rombongan Manfaatkan Layanan
Berdasarkan data DLHP hingga Senin (29/06/2026), sekitar 15 kelompok telah memanfaatkan layanan penyewaan Bus Si Mas Ganteng. Mayoritas penyewa berasal dari Kabupaten Tuban dengan tujuan wisata maupun kegiatan bersama. Untuk perjalanan keliling wilayah Kota Tuban, tarif yang dikenakan sebesar Rp8.000 per orang. Penumpang akan diajak mengunjungi sejumlah titik ikonik, seperti kawasan Abhipraya, GOR Tuban, Abhirama, hingga lokasi lain yang telah ditentukan, termasuk depan sekolah bagi rombongan reuni.Sementara itu, tarif penyewaan khusus Bus Si Mas Ganteng ditetapkan sebesar Rp1.250.000 sesuai Peraturan Daerah. Adapun armada feeder dapat disewa dengan tarif Rp600.000.
Jadi Transportasi Publik Sekaligus Daya Tarik Wisata
Meningkatnya jumlah penyewaan selama masa libur sekolah menunjukkan Bus Si Mas Ganteng tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi publik bagi pelajar, tetapi juga mulai berkembang menjadi salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Tuban. Optimalisasi pemanfaatan aset daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelajar. (Az)












