Bukan Hanya Antar Pelajar, Bus Si Mas Ganteng Tuban Kini Bisa Disewa untuk Wisata dan Reuni

- Reporter

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus Si Mas Ganteng Tuban ternyata bisa disewa masyarakat untuk wisata, reuni, dan kegiatan komunitas,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Bus Si Mas Ganteng Tuban ternyata bisa disewa masyarakat untuk wisata, reuni, dan kegiatan komunitas, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Selama ini Bus Si Mas Ganteng lebih dikenal sebagai sarana transportasi bagi pelajar di Kabupaten Tuban. Namun, tak banyak masyarakat yang mengetahui bahwa bus milik Pemerintah Kabupaten Tuban tersebut juga dapat disewa untuk berbagai kegiatan, mulai dari wisata keluarga, agenda komunitas, hingga reuni. Tingginya minat masyarakat memanfaatkan layanan tersebut terlihat selama musim libur sekolah. Jumlah penyewaan meningkat signifikan dan turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penyewaan Diatur Perda, Masyarakat Mengaku Puas

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Anton Tri Laksono, mengatakan penyewaan Bus Si Mas Ganteng telah diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah. “Bus ini memang diperbolehkan untuk disewa masyarakat. Dari keterangan beberapa penyewa sebelumnya, mereka merasa senang dan puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujar Anton, Senin (29/06/2026). Menurutnya, layanan penyewaan tidak hanya tersedia saat musim libur sekolah. Masyarakat dapat memanfaatkan bus tersebut pada hari-hari biasa untuk berbagai kegiatan.

Layanan Pelajar Tetap Menjadi Prioritas

Meski dapat disewa masyarakat, Anton menegaskan fungsi utama Bus Si Mas Ganteng sebagai angkutan pelajar tetap menjadi prioritas. Karena itu, penyewaan hanya dilayani ketika armada tidak sedang digunakan untuk mengantar maupun menjemput siswa. “Yang terpenting bus tersebut tidak sedang digunakan untuk mengantarkan para pelajar. Prinsip kami, penyewaan ini tidak boleh mengurangi pelayanan kepada masyarakat, khususnya layanan bagi siswa,” tegasnya.

Cara Mengajukan Penyewaan Bus Si Mas Ganteng

Masyarakat yang ingin menyewa Bus Si Mas Ganteng dapat mengajukan permohonan melalui Kantor DLHP Kabupaten Tuban maupun Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Anton mengimbau agar pemesanan dilakukan jauh-jauh hari sehingga jadwal operasional armada dan petugas dapat dipersiapkan dengan baik. “Kalau bisa jangan mendadak, karena petugas juga harus mengatur jadwal operasional bus,” katanya.

Sudah 15 Rombongan Manfaatkan Layanan

Berdasarkan data DLHP hingga Senin (29/06/2026), sekitar 15 kelompok telah memanfaatkan layanan penyewaan Bus Si Mas Ganteng. Mayoritas penyewa berasal dari Kabupaten Tuban dengan tujuan wisata maupun kegiatan bersama. Untuk perjalanan keliling wilayah Kota Tuban, tarif yang dikenakan sebesar Rp8.000 per orang. Penumpang akan diajak mengunjungi sejumlah titik ikonik, seperti kawasan Abhipraya, GOR Tuban, Abhirama, hingga lokasi lain yang telah ditentukan, termasuk depan sekolah bagi rombongan reuni.Sementara itu, tarif penyewaan khusus Bus Si Mas Ganteng ditetapkan sebesar Rp1.250.000 sesuai Peraturan Daerah. Adapun armada feeder dapat disewa dengan tarif Rp600.000.

Jadi Transportasi Publik Sekaligus Daya Tarik Wisata

Meningkatnya jumlah penyewaan selama masa libur sekolah menunjukkan Bus Si Mas Ganteng tidak hanya berfungsi sebagai sarana transportasi publik bagi pelajar, tetapi juga mulai berkembang menjadi salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Tuban. Optimalisasi pemanfaatan aset daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan PAD tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelajar. (Az)

Berita Terkait

Rekaman CCTV Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Balita di Tuban
Warga Bulurejo Tuban Keluhkan Serbuan Lalat Diduga dari Kandang Ayam
Ketika Arsip Pindah Ruangan, Informasinya Tidak Ikut Pergi
Rais Aam Ternyata Awam:Plagiat dan Salah Pasang Harkat
ABK KM Naga Mas II yang Terjun ke Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia
Peserta SPPI Asal Singkawang Meninggal Saat Pendidikan, Sempat Mengeluh Sesak Napas
Kasus Penyerobotan Lahan Mandek, kinerja Penyidik Polres Tuban Disorot
Viral Isu Bagi-bagi Uang di Aksi Dukung MBG Tuban, Koordinator Lapangan Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:22 WIB

Bukan Hanya Antar Pelajar, Bus Si Mas Ganteng Tuban Kini Bisa Disewa untuk Wisata dan Reuni

Senin, 29 Juni 2026 - 20:05 WIB

Rekaman CCTV Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Balita di Tuban

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:23 WIB

Warga Bulurejo Tuban Keluhkan Serbuan Lalat Diduga dari Kandang Ayam

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ketika Arsip Pindah Ruangan, Informasinya Tidak Ikut Pergi

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:06 WIB

Rais Aam Ternyata Awam:Plagiat dan Salah Pasang Harkat

Berita Terbaru

Ilustrasi rumah di Kecamatan Plumpang, Tuban, yang menjadi lokasi dugaan perbuatan cabul terhadap seorang balita, (Ilustrasi/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Rekaman CCTV Ungkap Dugaan Pencabulan terhadap Balita di Tuban

Senin, 29 Jun 2026 - 20:05 WIB

Ilustrasi tumpukan arsip dokumen fisik. (Sumber: Pexels.com)

Pemerintah

Ketika Arsip Pindah Ruangan, Informasinya Tidak Ikut Pergi

Minggu, 28 Jun 2026 - 15:49 WIB

Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar menyampaikan pidato pada penutupan Munas-Konbes NU di Bangkalan, (SC/YouTube NU)

Pemerintah

Rais Aam Ternyata Awam:Plagiat dan Salah Pasang Harkat

Minggu, 28 Jun 2026 - 15:06 WIB