Tuban – Seorang pria berinisial IS (32), warga Dusun Jalin, Desa Prambontergayang, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Kamis (02/07/2026) pagi. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun dugaan tindak pidana berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan ke Polsek Soko sekitar pukul 07.15 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tuban dan tenaga medis dari Puskesmas Prambontergayang langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan
Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU Siswanto, mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda penganiayaan maupun dugaan tindak pidana pada tubuh korban.
“Petugas Inafis bersama tim medis telah melakukan pemeriksaan di lokasi. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan ataupun tindak pidana lainnya,” ujar IPTU Siswanto, Kamis (02/07/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan olah TKP, polisi menyatakan peristiwa tersebut merupakan kejadian nonpidana.
Korban Ditemukan Setelah Kerabat Merasa Khawatir
Dari hasil penyelidikan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengirimkan sebuah pesan video melalui aplikasi WhatsApp kepada salah seorang kerabatnya pada dini hari.
Namun, pesan tersebut tidak langsung mendapat tanggapan karena sebelumnya korban disebut beberapa kali mengirimkan pesan serupa.
Kerabat korban kemudian merasa khawatir setelah melihat kondisi rumah korban yang tampak tidak seperti biasanya. Ia pun meminta bantuan warga untuk melakukan pengecekan.
Saat melihat ke dalam rumah, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Soko.
Keluarga Tolak Autopsi
Usai menerima laporan, polisi melakukan olah TKP, mengamankan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi guna memastikan penyebab kejadian.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (Az)
Catatan Redaksi: Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami tekanan emosional, merasa putus asa, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, jangan hadapi sendirian. Bicarakan dengan keluarga, sahabat, tokoh yang dipercaya, atau tenaga profesional agar dapat memperoleh dukungan dan pertolongan secepatnya.












