Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Setelah Dimutasi dari Kejari Tuban ke Kejati Jatim, EDP Akhirnya Buka Suara

- Reporter

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Tuban (gambar : Assa Annazili)

Kantor Kejari Tuban (gambar : Assa Annazili)

Tuban – Benang kusut suap kasus tambang nampaknya semakin kusut, setelah empat jaksa dimutasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akibat sengkarut kasus tersebut, kini EDP aparatur sipil negara (ASN) yang belakangan disebut akhirnya buka suara.

EDP melalui kuasa hukumnya, Yudi Adianto Salim menyampaikan memang ada kasus 600 juta rupiah dalam penanganan kasus tambang dengan terdakwa CK. Namun, pihaknya juga menegaskan bahwa kliennya bukan penyuap, melainkan diperas oleh keempat jaksa yang sebelumnya diberitakan.

“Kami menjelaskan bahwa klien kami saudari EDP justru yang dimintai sejumlah uang sebagaimana disebutkan dalam pemeriksaan internal. Baik pemeriksaan Kejati maupun Kejagung,” ujar Adi panggilan Advokat asal Surabaya tersebut (07/09/2026).

Dia menyebutkan telah mengantongi sejumlah bukti baik screenshot percakapan chat, rekaman suara, juga foto-foto. Hal itu akan dibeberkan olehnya ke media di kemudian hari jika memang diperlukan.

“Kami telah mengantongi sejumlah bukti, baik screenshot chat WA, rekaman pembicaraan, dan foto,” ujarnya.

Dia menyampaikan kliennya sudah diperiksa sebanyak 5 kali dalam perkara dugaan suap tersebut. Saat ini kliennya justru dimutasi ke Kejati Jatim.

Di tengah perpindahan kliennya ke Kejati, muncul informasi dikembalikannya ketiga jaksa yang diduga melakukan pemerasan ke jabatan mereka semula. Pengembalian posisi tersebut dinilai memberatkan kliennya, karena dianggap sebagai bentuk pembebasan sanksi bagi ketiganya.

“Klien kami keberatan karena ketiga terduga pemerasan itu akan dikembalikan ke Kejari Tuban, dan menduduki jabatan sebelumnya dan dibebaskan dari sanksi apapun. Sedangkan klien kami justru dimutasi dari Kejari Tuban ke Kejati Jatim,” ujarnya.

Ditanya akan keberatannya EDP akan pemberitaan sebelumnya yang mencatut nama kliennya. Adi menyebut akan menjelaskan secara rinci di kesempatan berikutnya.

Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma saat dikonfirmasi (08/09/2026) mengaku belum mengetahui akan informasi tentang proses pengembalian tugas ketiga jaksa dan pernyataan bahwa EDP merupakan pihak yang dimintai uang dalam kasus suap sebelumnya. Namun, pihaknya membenarkan jika saat ini EDP telah bertugas di Kejati Jatim.

“Belum dapat info soal itu mas,” ujarnya.

Sengkarut kasus ini sendiri mencuat setelah muncul pemberitaan suap kasus yang melibatkan mantan Kajari Tuban, Supardi, Kasubag Pembinaan (Kasubagbin) Ahmad Fachrudin, Kasi Pidana Umum (Pidum) Akhmad Akhsan, Kasubsi Pidum, M. Ubab Shohibul Mahali. Dalam pemberitaan sebelumnya terdapat uang sebesar 600 juta rupiah untuk mengkondisikan perkara untuk terdakwa CK dalam kasus tambang ilegal.

Saat ini kasus CK itu sendiri sampai di tahap banding di Pengadilan Tinggi Jatim. Selanjutnya pihak terdakwa masih proses pikir-pikir untuk melanjutkan kasasi di Mahkamah Agung. (Az/Kiev)

Editor : Mukhyidin Khifdi

Berita Terkait

Epilepsi Kambuh Warga Gununganyar Tewas Tenggelam di Embung
Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolresta Tuban : Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara
Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?
Kukuhkan DPC PKB Tuban, DPW Targetkan Tambah Kursi DPRD
Pekerja Vendor Curi Forklift Milik SIG Tuban
PT SBI Tuban Ingatkan Bahaya Tambang
Ruangan Masih Terkunci, Kubu Go Tjong Ping Terpaksa Buka Paksa Kantor Klenteng
Miyadi Tegaskan PKB Sudah Siapkan Calon Bupati

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Epilepsi Kambuh Warga Gununganyar Tewas Tenggelam di Embung

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai, Kapolresta Tuban : Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Kukuhkan DPC PKB Tuban, DPW Targetkan Tambah Kursi DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Pekerja Vendor Curi Forklift Milik SIG Tuban

Berita Terbaru

Jenazah Mat Sahir (37) saat dievakuasi warga (gambar : ist.)

Peristiwa

Epilepsi Kambuh Warga Gununganyar Tewas Tenggelam di Embung

Senin, 26 Okt 2026 - 18:52 WIB

Ilustrasi warga yang pusing karena kartu BPJS-nya non-aktif (gambar : ilustrasi AI)

Pemerintah

Warga Tuban Keluhkan BPJS Bantuan Pemerintah, Kenapa?

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:07 WIB

Prosesi Pengukuhan DPC PKB Tuban dan DPAC PKB se-Kabupaten Tuban di Ballroom Hotel Lynn (24/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Politik

Kukuhkan DPC PKB Tuban, DPW Targetkan Tambah Kursi DPRD

Sabtu, 24 Okt 2026 - 17:56 WIB

Kanit Pidum/Jatanras Polresta Tuban, IPDA Priyanto saat menemui awak media setelah konferensi pers (23/10/2026) (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pekerja Vendor Curi Forklift Milik SIG Tuban

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:47 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu