Surabaya: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Rumah Kos di Surabaya dan Sidoarjo

- Reporter

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan dua orang komplotan curanmor spesialis Rumah Kos Surabaya-Sidoarjo,(Ist).

Polisi amankan dua orang komplotan curanmor spesialis Rumah Kos Surabaya-Sidoarjo,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Polisi berhasil menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di kawasan rumah kos di Surabaya dan Sidoarjo. Dua pelaku, FPL (24) dan AK (33), telah ditangkap, sementara tiga lainnya, berinisial A, U, dan D, masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut Kaur Penum Subdit Penmas Bid Humas Polda Jatim, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, kelompok ini terakhir beraksi pada Kamis (19/12) di Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo. “Mereka juga melakukan aksinya di Surabaya, salah satunya di dua lokasi di Kenjeran. Saat ini, kami terus mengejar pelaku lainnya yang masuk DPO,” ujar Yanuar, Kamis (26/12/2024).

Modus Operandi Komplotan

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor, joki, hingga pengawas situasi. Komplotan ini menggunakan alat seperti kunci T dan kunci L untuk membobol pagar rumah kos. “Alat-alat tersebut, termasuk yang digunakan untuk membuat kunci T, telah kami amankan sebagai barang bukti,” kata Jumhur.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga BPKB dan STNK motor curian, dua gembok, serta rekaman CCTV rumah kos.

Motif dan Ancaman Hukuman

Motif pencurian ini diduga karena alasan ekonomi, dengan hasil penjualan motor curian yang dibagi rata. Setiap pelaku mendapat bagian sekitar Rp 1,5 juta. “Sebagian dari hasil kejahatan ini juga digunakan untuk foya-foya,” imbuh Jumhur.

Baca juga: Ambulans Klinik Ar-Rahmah di Pasuruan Hilang Dicuri Pagi Hari

Salah satu pelaku, FPL, mengaku bahwa kunci yang digunakan untuk membobol motor dibuat secara mandiri dengan bahan yang dibeli dan dipelajari secara otodidak. “Awalnya coba-coba dari bahan kotak-kotak yang saya beli, ada juga dari obrolan dengan pelaku lain,” kata FPL, warga Kenjeran.

Kini, para pelaku terancam Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee