SIDOARJO, JATIM – Aksi balap liar di Jalan Raya Bypass Krian-Balongbendo, Sidoarjo, digagalkan polisi dalam razia dini hari. Operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Sidoarjo pada Minggu (29/12) dini hari berhasil mengamankan 65 motor beserta pengendaranya.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Jauhar, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli Blue Light yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB. “Dalam razia tersebut, 65 sepeda motor berhasil diamankan. Mereka diduga akan melakukan balap liar,” ujar Jauhar.
Operasi Melibatkan Banyak Personel
Patroli ini melibatkan berbagai satuan, termasuk personel dari Kanit Turjawali, Kasubnit 1 dan 2 Turjawali, anggota Satlantas lainnya, serta personel Dalmas dan Kanit Lantas Balongbendo. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
“Kami ingin menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah pelanggaran lalu lintas berisiko tinggi, termasuk aksi balap liar,” jelas Jauhar.
Patroli Blue Light untuk Masyarakat yang Lebih Aman
AKP Jauhar menambahkan, patroli Blue Light bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mencegah kecelakaan akibat balap liar. Dalam razia ini, petugas juga menemukan sejumlah orang yang berkumpul di sekitar lokasi yang diduga terlibat. Kendaraan mereka turut diamankan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
“Kami berharap kegiatan ini mampu menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi angka fatalitas kecelakaan,” ujarnya.
Baca juga: Razia Balap Liar di Tuban: 158 Motor Diamankan, Remaja Dihukum Dorong Kendaraan 4 Kilometer
Upaya Preventif Polresta Sidoarjo Berlanjut
Patroli Blue Light akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Sidoarjo. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat,” tutup Jauhar.
Editor : Agus Susanto












