Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Operasi Balap Liar: Puluhan Remaja Diamankan Satlantas Polres Tuban

- Reporter

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan remaja terjaring dalam operasi balap liar di ruas jalan Semanding-Grabakan Tuban,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Puluhan remaja terjaring dalam operasi balap liar di ruas jalan Semanding-Grabakan Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan warga. Operasi digelar pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 17.00–19.00 WIB di Jalan Semanding–Grabakan, tepatnya di Desa Tlogopule, Kecamatan Semanding.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Turjawali dan sejumlah personel Satlantas. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas di lapangan.
“Hari ini kami melakukan penindakan balap liar di jalur Semanding–Grabakan menindaklanjuti laporan warga serta hasil monitoring anggota di lokasi,” ujar AKP Hariyazie.

21 Remaja Terjaring, Beberapa Masih Berstatus Pelajar SMP

Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam itu, petugas mengamankan 21 remaja pelaku balap liar dengan rentang usia 13–15 tahun. Sebagian besar masih berstatus pelajar SMP, sementara beberapa lainnya diketahui sudah putus sekolah.
Para pelaku berasal dari beberapa wilayah, di antaranya:

  • Kecamatan Semanding
  • Kecamatan Grabakan
  • Kecamatan Merakurak

17 Motor Disita Sebagai Barang Bukti

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita 17 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Seluruh kendaraan dibawa menuju Mapolres Tuban untuk proses lebih lanjut.
AKP Hariyazie menegaskan bahwa para pelaku akan dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua.
“Semua pelaku kami amankan ke Polres Tuban. Selanjutnya mereka akan mendapatkan pembinaan dan orang tua masing-masing akan kami panggil,” terangnya.
Sementara itu, kendaraan yang disita akan dikenakan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Operasi Akan Digencarkan untuk Jamin Kamtibmas

Satlantas Polres Tuban memastikan kegiatan penertiban balap liar akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan, terutama di jalur-jalur rawan yang sering dijadikan arena balap oleh para remaja.
Operasi pada sore hari itu berjalan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari para pelaku. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id