Tuban – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan warga. Operasi digelar pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 17.00–19.00 WIB di Jalan Semanding–Grabakan, tepatnya di Desa Tlogopule, Kecamatan Semanding.
Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Turjawali dan sejumlah personel Satlantas. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan petugas di lapangan.
“Hari ini kami melakukan penindakan balap liar di jalur Semanding–Grabakan menindaklanjuti laporan warga serta hasil monitoring anggota di lokasi,” ujar AKP Hariyazie.
21 Remaja Terjaring, Beberapa Masih Berstatus Pelajar SMP
Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam itu, petugas mengamankan 21 remaja pelaku balap liar dengan rentang usia 13–15 tahun. Sebagian besar masih berstatus pelajar SMP, sementara beberapa lainnya diketahui sudah putus sekolah.
Para pelaku berasal dari beberapa wilayah, di antaranya:
- Kecamatan Semanding
- Kecamatan Grabakan
- Kecamatan Merakurak
17 Motor Disita Sebagai Barang Bukti
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita 17 unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar. Seluruh kendaraan dibawa menuju Mapolres Tuban untuk proses lebih lanjut.
AKP Hariyazie menegaskan bahwa para pelaku akan dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua.
“Semua pelaku kami amankan ke Polres Tuban. Selanjutnya mereka akan mendapatkan pembinaan dan orang tua masing-masing akan kami panggil,” terangnya.
Sementara itu, kendaraan yang disita akan dikenakan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Operasi Akan Digencarkan untuk Jamin Kamtibmas
Satlantas Polres Tuban memastikan kegiatan penertiban balap liar akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan, terutama di jalur-jalur rawan yang sering dijadikan arena balap oleh para remaja.
Operasi pada sore hari itu berjalan aman, lancar, dan terkendali tanpa adanya perlawanan dari para pelaku. (Az)
Editor : Kief












