Investigasi HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo, Polda Jatim Dalami Temuan

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Polda Jatim investigasi temuan HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo,(Ist).

Tim Polda Jatim investigasi temuan HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo,(Ist).

SURABAYA, JATIM – Polda Jawa Timur (Polda Jatim) tengah menyelidiki temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare yang berada di wilayah perairan Sidoarjo. Penyelidikan ini dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan saksi.

“Sejak kemarin kami sudah mulai melakukan rangkaian penyelidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman, pada Rabu (22/1/2025).

Menurut Kombes Farman, Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim kini fokus mendalami kasus tersebut. Hingga kini, sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (21/1).

“Kami masih memeriksa beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait temuan ini,” tambahnya.

Misteri HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo yang Berawal dari Media Sosial

Kasus ini bermula dari unggahan seorang warganet bernama Thanthowy Syamsuddin melalui akun media sosialnya, menyebutkan adanya HGB 656 hektare di timur Ekowisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, berdasarkan koordinat 7.342163°S, 112.844088°E.

Thanthowy mengungkap bahwa HGB ini diduga bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013, yang melarang pemanfaatan ruang perairan untuk kepentingan seperti HGB.

BPN Jawa Timur Klarifikasi Lokasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Lampri, membantah lokasi HGB berada di laut Surabaya. Ia menyatakan bahwa area tersebut sebenarnya terletak di perairan Sedati, Sidoarjo.

Baca juga: Misteri HGB 656 Hektare di Laut Sidoarjo: Penjelasan Kepala Desa Segoro Tambak

Langkah Lanjutan Polda Jatim

Selain Ditreskrimum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim juga mengerahkan Subdit Tindak Pidana Tertentu untuk pendalaman kasus. “Saat ini kami melibatkan Kasubdit Tipiter untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Budi Hermanto.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Farman juga menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan tim untuk memverifikasi temuan HGB ini. “Tim akan segera melakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya.

Kasus ini masih dalam proses pendalaman, dan perkembangan terbaru akan terus dipantau mengingat dugaan pelanggaran hukum yang signifikan.(Said/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol
Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dua Rumah di Perumahan PG Asembagus Situbondo
Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel dan Judi Online di Panarukan
Kasus Pembunuhan PR di Singgahan Tuban Yang Sempat Gegerkan Warga Akhirnya Diputus Pengadilan
Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA
PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio
Dugaan Mafia Pengadaan Sekam Padi Bayangi Program Energi Hijau SIG Tuban
Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:14 WIB

Diterpa Angin Kencang, Kaca dan Partisi Gedung IPIT RSUD Koesma Tuban Jebol

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:34 WIB

Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dua Rumah di Perumahan PG Asembagus Situbondo

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:05 WIB

Satreskrim Polres Situbondo Bongkar Praktik Judi Togel dan Judi Online di Panarukan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:23 WIB

Gembleng Fisik dan Mental Pemuda, SAKA Polsek Merakurak Gelar Longmarch JALABHASKARA

Senin, 12 Januari 2026 - 16:04 WIB

PN Tuban Tegaskan Putusan NO Belum Sentuh Pokok Sengketa TITD Kwan Sing Bio

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee