DPRD Tuban Panggil Pengusaha Hiburan Malam, Terkait Perizinan dan Jam Operasional

- Reporter

Kamis, 6 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Piere, Perwakilan pemilik usaha hiburan malam penuhi undangan DPRD Tuban (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Piere, Perwakilan pemilik usaha hiburan malam penuhi undangan DPRD Tuban (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN – Komisi II DPRD Kabupaten Tuban mengundang sebelas pemilik usaha hiburan malam berizin untuk membahas regulasi terkait penjualan minuman beralkohol serta batasan jam operasional.

Pelanggaran Jam Operasional Jadi Sorotan

Pemanggilan ini dilakukan setelah ditemukan pelanggaran jam operasional di beberapa tempat hiburan malam. Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, hiburan malam di Tuban seharusnya beroperasi dari pukul 19.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, dalam rapat koordinasi, para pemilik usaha mengusulkan perpanjangan jam operasional hingga pukul 02.00 WIB pada hari biasa dan 03.00 WIB untuk acara khusus.

DPRD Tuban Akan Kaji Usulan Perpanjangan Jam Operasional

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji usulan tersebut dan mengajukan permohonan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab).

“Kami memahami aspirasi mereka terkait penyesuaian jam operasional agar tetap sesuai regulasi. Selain itu, sektor hiburan malam juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Fahmi.

Baca juga: Razia Gabungan Polres Tuban Amankan Miras dan Pasangan Ilegal di Kecamatan Semanding

Empat Pengusaha Hadir, DPRD Siapkan Sidak bagi yang Mangkir

Namun, dari sebelas pemilik usaha yang diundang, hanya empat yang hadir dalam rapat, yaitu perwakilan dari Glamour, DK, OK Karaoke, dan Lion. Fahmi menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) bagi pemilik usaha yang tidak hadir.

“Kami akan bersikap tegas terhadap mereka yang tidak menghadiri undangan. Koordinasi dan komunikasi yang baik sangat penting dalam penyelesaian permasalahan ini,” tegasnya.

Rapat Lanjutan dan Pengawasan Razia

Komisi II berencana menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta dinas terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Fahmi juga menekankan pentingnya razia yang adil dan tidak tebang pilih, serta meminta agar usaha kecil mendapatkan pembinaan sebelum tindakan hukum diambil.

Baca juga: BNNK Tuban Gelar Razia di Tiga Tempat Hiburan Malam, 93 Pengunjung dan Pegawai Diperiksa

Harapan Pengusaha Hiburan Malam

Sementara itu, Piere, perwakilan dari DK, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan perpanjangan jam operasional dan menunggu keputusan DPRD.

“Kami berharap ada solusi yang mengakomodasi kepentingan pemilik usaha hiburan malam sekaligus tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee