TUBAN – Proyek rehabilitasi saluran pembuang di Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, yang baru selesai dibangun, ambruk setelah diguyur hujan deras pada Kamis sore (13/2/2025). Pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2024 ini tak mampu menahan derasnya arus air, menyebabkan struktur L gutter sepanjang puluhan meter roboh.
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1.987.000.000 dan dikerjakan oleh CV. Adinda Agung Riski.
Prediksi Kades Maibit Terbukti, Proyek Dinilai Tidak Maksimal
Ahmad Ali, Kepala Desa Maibit, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan sejak awal pihaknya sudah memperkirakan proyek ini tidak akan maksimal. Menurutnya, pembangunan dilakukan saat musim hujan dan tanpa pengecoran di bagian bawah, sehingga tidak cukup kuat menahan tekanan air.
“Benar, proyek itu ambruk kemarin. Sejak awal saya sudah menduga hasilnya tidak akan maksimal karena dikerjakan saat musim hujan dan bagian bawahnya tidak dicor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa saluran ini sebenarnya belum memberikan solusi efektif terhadap banjir tahunan di wilayahnya. Ia menilai, tanpa normalisasi aliran air dari Desa Nguruan dan Pekuwon, dampak banjir tetap akan terjadi.
“Saluran ini belum efektif mengatasi banjir. Jika aliran air dari hulu di Desa Nguruan dan Pekuwon tidak disodet, wilayah ini masih akan tergenang,” jelasnya.
Kontraktor Sebut Faktor Alam Sebagai Penyebab
Pemilik CV. Adinda Agung Riski, Junaidi, membenarkan bahwa proyek tersebut ambruk. Ia berpendapat bahwa faktor alam menjadi penyebab utama kerusakan.
“Benar, proyek itu saya yang mengerjakan. Mungkin ambruknya karena faktor alam,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (14/2/2025).
Junaidi juga mengakui bahwa Kades Maibit, Ahmad Ali, sempat memberikan masukan agar proyek dikerjakan lebih maksimal sesuai dengan spesifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PU-PRKP) Kabupaten Tuban.
“Kami sudah melaksanakan pembangunan sesuai dengan RAB dari Dinas PU-PRKP Kabupaten Tuban,” tambahnya.
Dinas PU-PRKP Akan Lakukan Pengecekan
Menanggapi insiden ini, Kepala Dinas PU-PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi kondisi proyek yang ambruk.
“Untuk perbaikan masih menjadi tanggung jawab rekanan karena masih dalam masa pemeliharaan,” tutupnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Ambruknya proyek rehabilitasi saluran pembuang Desa Maibit menimbulkan sorotan terkait kualitas pembangunan. Meski kontraktor menyebut faktor alam sebagai penyebab, pihak desa sejak awal telah meragukan efektivitas proyek. Dengan nilai anggaran hampir Rp 2 miliar, masyarakat kini menunggu tindak lanjut dari pihak terkait untuk memastikan proyek ini diperbaiki sesuai standar.(Az)
Editor : Mukhyidin khifdhi












