Ramai di Medsos! Warga Keluhkan Pelayanan MPP Tuban Selama Ramadhan

- Reporter

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban – Masyarakat kembali menyoroti pelayanan publik di Tuban, khususnya terkait jam operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban yang dinilai molor. Keluhan ini ramai diperbincangkan di media sosial, meskipun pihak terkait menyatakan bahwa layanan tetap dibuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan selama bulan suci Ramadhan.

Salah satu pemicu diskusi ini adalah unggahan akun Facebook Nurm Anzh J*vier**, yang membagikan video berdurasi 17 detik. Dalam unggahan tersebut, ia menyertakan keterangan yang menyatakan bahwa pelayanan di MPP tidak berjalan tepat waktu, bahkan melebihi pukul delapan pagi.

Unggahan itu langsung menuai berbagai respons dari warganet. Sejumlah pengguna media sosial menyampaikan keluhan di kolom komentar. Akun Dhruredr Ngar, misalnya, mengekspresikan kekecewaannya dengan nada emosional, memprotes keterlambatan layanan. Sementara itu, akun Yne Asht*r mengeluhkan prosedur pengurusan surat yang dinilai rumit dan berbelit. Selain mereka, banyak komentar lain yang turut mengkritik pelayanan di MPP Tuban, menunjukkan bahwa persoalan ini menjadi perhatian masyarakat.

Menanggapi keluhan yang berkembang di media sosial, LiputanSatu.id mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PDMPTSP) Tuban, Endah Nurul Kumatijati. Ia menjelaskan bahwa selama bulan Ramadhan, MPP tetap memberikan layanan setiap hari Senin hingga Jumat. Namun, terdapat perubahan jam operasional dibandingkan hari biasa. Jika pada hari normal layanan dibuka mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB, maka selama bulan Ramadhan disesuaikan menjadi 08.30 – 14.00 WIB.

Dalam keterangannya, Endah juga menanggapi video yang beredar dan menyebut bahwa layanan sebenarnya sudah berjalan sesuai ketentuan.

“Di video yang beredar, saya sudah ada di lokasi, begitu juga dengan petugas dan pemohon yang sudah mulai dilayani. Artinya, pelayanan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/03/25).

Ia juga menambahkan bahwa terkait layanan tilang, prosesnya memang tidak bisa langsung dimulai pukul 08.00 WIB. Hal ini karena pihak Kejaksaan baru mengambil berkas tilang dari pengadilan pada pukul tersebut. Oleh karena itu, pelayanan tilang baru bisa dilakukan setelah pukul 08.30 WIB, menyesuaikan dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan.

“Jadi, semuanya sudah sesuai prosedur yang berlaku, tidak ada yang molor dari aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Kendati demikian, polemik mengenai jam operasional MPP Tuban ini menunjukkan bahwa transparansi dan komunikasi mengenai perubahan jadwal layanan masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan kebijakan yang berlaku.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee