Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Bupati Situbondo Tetapkan Perubahan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

- Reporter

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengumumkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo selama Ramadhan,(Ist).

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengumumkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo selama Ramadhan,(Ist).

Situbondo – Dalam rangka menyesuaikan pola kerja selama bulan suci Ramadhan 2025, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengumumkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang menjadi dokumen resmi pertama yang ia tandatangani setelah menjabat sebagai Bupati.

Menurut Mas Rio, sapaan akrabnya, perubahan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi produktivitas kerja mereka.

“Setelah melakukan analisis dan pertimbangan matang, saya memutuskan bahwa jam kerja ASN selama Ramadhan akan dimulai pukul 08:15 WIB. ASN tetap mendapatkan waktu istirahat di tengah hari yang dapat dimanfaatkan untuk tidur siang atau sholat, dan jam pulang kerja tetap pukul 16:00 WIB,” ujar Mas Rio dalam keterangannya kepada media.

Ia juga menegaskan bahwa skema kerja yang diterapkan tetap mematuhi ketentuan 32 jam kerja per minggu, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku bagi ASN di Indonesia.

Fleksibilitas bagi ASN, Terutama Perempuan

Lebih lanjut, Mas Rio menjelaskan bahwa perubahan ini juga mempertimbangkan kesejahteraan ASN, terutama bagi pegawai perempuan yang memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan hidangan berbuka puasa bagi keluarga.

“Dengan jam kerja yang baru ini, para ASN, terutama yang perempuan, dapat memiliki waktu lebih fleksibel. Mereka bisa berbelanja kebutuhan sahur di pagi hari sebelum bekerja, dan setelah pulang, mereka punya waktu lebih banyak untuk mempersiapkan makanan berbuka,” tambahnya.

Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi produktivitas kerja, tetapi juga membantu ASN dalam menjalani ibadah puasa dengan lebih nyaman dan khusyuk.

Keputusan Terkait Jam Operasional Warung Masih Dikaji

Selain perubahan jam kerja ASN, Mas Rio juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan kebijakan terkait jam operasional warung selama Ramadhan.

“Saya masih ingin menganalisis lebih dalam mengenai jam buka warung di bulan Ramadhan. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, mulai dari aspek sosial, budaya, hingga ekonomi masyarakat. Untuk saat ini, keputusan tersebut masih saya tahan dulu,” jelasnya.

Keputusan ini diambil mengingat keberagaman kebutuhan masyarakat Situbondo, di mana terdapat berbagai kelompok yang memiliki pola konsumsi berbeda selama bulan Ramadhan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan yang nantinya diterapkan tetap menjaga keseimbangan antara toleransi, budaya lokal, dan perekonomian masyarakat.

Harapan Bupati untuk ASN dan Masyarakat Selama Ramadhan

Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo berharap bahwa penyesuaian jam kerja ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi ASN, sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa mengorbankan kenyamanan dalam beribadah.

“Saya ingin ASN tetap bisa menjalankan tugas dengan maksimal, tetapi juga tidak merasa terbebani selama menjalankan ibadah puasa. Semoga dengan kebijakan ini, kita semua bisa menjalani Ramadhan dengan lebih baik dan penuh berkah,” pungkasnya.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Situbondo untuk menjaga toleransi dan saling menghormati selama bulan Ramadhan, serta berharap agar situasi di Situbondo tetap aman, kondusif, dan penuh kebersamaan.(Fia)

Berita Terkait

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Bangunan SDN Kuthorejo 3 Tuban Roboh, Dinas Pendidikan Pastikan Tidak Ada Korban
BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Laut Naik hingga 2,5 Meter Akhir Pekan Ini

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:23 WIB

Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:02 WIB

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id