Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Deadlock Mediasi, Pekerja Ancam Tutup Akses Tambang PT UTSG

- Reporter

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FSPMI Tuban, Duraji,  menyampaikan hasil mediasi antara perwakilan pekerja dengan PT UTSG, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Ketua FSPMI Tuban, Duraji, menyampaikan hasil mediasi antara perwakilan pekerja dengan PT UTSG, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Pancaroba tak hanya soal cuaca yang berubah-ubah dan tubuh yang gampang meriang. Di dunia kerja, pancaroba juga datang dalam wujud kebijakan baru yang mengguncang kestabilan para buruh. Inilah yang sedang dirasakan para pekerja tambang di bawah naungan PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), Tuban.

Perubahan manajemen pasca dimenangkannya tender oleh pihak baru telah memicu ketidakpastian bagi ratusan pekerja. Mereka—yang sebagian besar adalah sopir truk pengangkut hasil tambang—turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa sejak beberapa hari terakhir.

Sistem Gaji Berubah, Pendapatan Anjlok

Sebelumnya, para sopir menerima gaji bulanan tetap dengan tunjangan lengkap. Namun kini, sistem tersebut diubah secara sepihak menjadi sistem pengupahan berdasarkan tonase, yaitu Rp700 per ton. Kebijakan baru ini dinilai sangat memberatkan, terutama karena beban kerja tetap sama bahkan cenderung bertambah.

“Dengan sistem per tonase, penghasilan kami bisa turun lebih dari setengah. Padahal kebutuhan hidup makin tinggi,” ungkap salah satu pekerja yang ikut dalam aksi pada Senin pagi (21/04/25).

Tuntut Kepastian dan Perlindungan Kerja

Lebih dari sekadar soal penghasilan, para pekerja juga menyuarakan keresahan atas tidaknya ada kepastian status kerja. Pergantian manajemen membuat pekerjaan mereka kini dialihkan ke perusahaan vendor, yang menerapkan sistem baru tanpa memperhatikan nasib pekerja lama.

Ketua FSPMI Tuban, Duraji, menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan kerja.

“PT UTSG adalah pemborong pekerjaan. Tidak semestinya memborongkan lagi ke pihak ketiga. Ini bentuk pelanggaran. Pekerja lama diabaikan, kesejahteraan ditekan,” katanya tegas.

Mediasi Alot, Hasil Nihil

Setelah berorasi selama lebih dari tiga jam di depan kantor PT UTSG, perwakilan buruh akhirnya diundang untuk melakukan mediasi dengan manajemen perusahaan dan pihak vendor. Sayangnya, mediasi yang berlangsung selama satu jam itu berakhir buntu.

Menurut Duraji, perusahaan tidak memberikan solusi konkret dan belum bisa menyanggupi tuntutan utama dari para pekerja, terutama terkait pengembalian sistem pengupahan seperti sebelumnya.

“Mediasi tidak membuahkan hasil. Pihak perusahaan tidak menjawab tuntutan secara tegas. Kami kecewa,” ujarnya usai keluar dari ruang pertemuan.

Ancaman Aksi Lanjutan: Blokade Tambang

Kekecewaan atas hasil mediasi membuat para buruh menyiapkan langkah lanjutan. Mereka menyatakan akan kembali mendirikan tenda di jalan masuk ke area tambang dan menutup akses kendaraan operasional jika tidak ada tanggapan konkret dalam waktu dekat.

“Jika perusahaan terus mengabaikan, kami akan blokade jalan tambang. Tenda akan kembali berdiri sampai hak kami dikembalikan,” ujar Duraji dalam orasinya.

Perusahaan Belum Beri Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT UTSG belum memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi maupun rencana tindak lanjut dari perusahaan. Saat awak media berusaha meminta konfirmasi, perwakilan perusahaan enggan berkomentar dan menyatakan masih akan berkonsultasi dengan pimpinan.

Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk PT UTSG Tuban, Tuntut Keadilan dan Perlindungan Pekerja

Catatan Redaksi

Kondisi ini mencerminkan betapa pentingnya komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan pekerja dalam menghadapi masa transisi manajerial. Kebijakan yang menyangkut penghidupan buruh seharusnya tidak diberlakukan secara sepihak, terutama jika berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian kerja.

Situasi di PT UTSG menjadi gambaran nyata bahwa pancaroba dunia kerja bisa jauh lebih panas dan melelahkan dibanding pancaroba musim yang hanya sekadar mendung dan hujan.(Az_kief)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

SIG Tuban Perluas Jaringan Air Bersih di Tahulu, Layani 83 KK dan Dukung Program MBG
Kasus Makam Sunan Bonang Tuban Dibuka Lagi, PWI-LS Sebut Tak Pernah Ada Izin Pembongkaran Nisan
Aliansi Umat Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan Makam Sunan Bonang Tuban, Ancam Aksi Lebih Besar
Puluhan Warga Tuban Antusias Ikuti Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”
Polri Bangun 1.376 SPPG MBG, Diproyeksikan Serap Hingga 68 Ribu Tenaga Kerja
Di Balik Kunjungan Presiden ke Tuban, Ada Lahan Hutan Diratakan dan Keluhan Pesanggem
Prabowo Puji Peran Polri dalam Ketahanan Pangan Saat Panen Raya Jagung di Tuban
1.500 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Kedatangan Presiden di Panen Raya Jagung Tuban

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WIB

Kasus Makam Sunan Bonang Tuban Dibuka Lagi, PWI-LS Sebut Tak Pernah Ada Izin Pembongkaran Nisan

Senin, 18 Mei 2026 - 19:45 WIB

Aliansi Umat Desak Polisi Usut Dugaan Perusakan Makam Sunan Bonang Tuban, Ancam Aksi Lebih Besar

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:57 WIB

Puluhan Warga Tuban Antusias Ikuti Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:54 WIB

Polri Bangun 1.376 SPPG MBG, Diproyeksikan Serap Hingga 68 Ribu Tenaga Kerja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:32 WIB

Di Balik Kunjungan Presiden ke Tuban, Ada Lahan Hutan Diratakan dan Keluhan Pesanggem

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang ASN berstatus terpidana kasus penipuan proyek pemerintah namun diduga masih aktif menerima gaji negara, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Sudah Jadi Terpidana, ASN Tuban Ini Diduga Masih Digaji Negara

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:48 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id